news  

Rakernas NasDem Dorong DPR Percepat Pengesahan Dua RUU untuk Targetkan 3 Besar Pemilu 2029

Rakernas NasDem Dorong DPR Percepat Pengesahan Dua RUU untuk Targetkan 3 Besar Pemilu 2029

– Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar, yang berakhir pada hari Minggu (10/8). Pertemuan yang berlangsung di Makassar tersebut menjadi wadah untuk memperkuat ide-ide besar, seperti penguatan konstitusi, perbaikan sistem pemilihan umum, percepatan pembuatan undang-undang yang pro rakyat, serta penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem, Dedy Ramanta, menyampaikan bahwa NasDem menegaskan komitmennya untuk menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Partai ini mengklaim bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 dianggap melampaui wewenangnya, karena perubahan aturan konstitusi berada dalam kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

NasDem mengharapkan DPR menginisiasi dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, serta lembaga negara terkait, agar seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa sesuai dengan UUD 1945.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

NasDem juga mendukung percepatan pengesahan dua rancangan undang-undang penting, yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Keduanya dianggap sebagai dasar hukum yang penting untuk melindungi kelompok yang tertindas serta mendorong perubahan sosial,” ujar Dedy dalam pernyataannya, Senin (11/8).

Di bidang politik, NasDem mengusulkan sistem pemilu yang lebih terbuka dengan penerapan kuota proporsional untuk memperkuat struktur DPR. Partai menegaskan posisi politiknya tetap menjadi pendukung pemerintah, namun tetap menjaga kemandirian dalam berpikir, mendukung kebijakan yang bersifat pro-rakyat, serta menyediakan alternatif solusi bagi kebijakan yang belum efektif.

Di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, NasDem memiliki visi tentang kekuasaan ekonomi yang didasarkan pada potensi lokal serta sumber daya manusia berkualitas. Prioritas program mencakup penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, kemandirian pangan, hingga pengembangan energi terbarukan.

Partai NasDem juga mengusulkan perubahan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terkait Dana Bagi Hasil, serta menekankan perlunya menghindari deindustrialisasi, mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

“Dokumen rencana kerja hasil Rakernas I ini akan menjadi panduan, arah perjuangan, dan pedoman strategi-taktik NasDem,” kata Dedy.

Dedy menambahkan, dengan semangat perbaikan, seluruh jajaran NasDem berkomitmen memantau hasil Rakernas sebagai agenda bersama untuk kemajuan negara. Tujuan utamanya, NasDem berharap menguasai Pemilu 2029.

“Ringkasan umumnya adalah agar target NasDem mampu masuk ke posisi tiga besar dalam Pemilu 2029 dapat tercapai,” tegasnya.

Rakernas I 2025 ini bukan sekadar ajang internal partai, tetapi juga pesan terbuka kepada masyarakat bahwa NasDem siap berada di garis depan dalam penyusunan hukum, penguatan demokrasi, dan penyeimbangan pembangunan ekonomi.

“Kami berharap menjadi teman dekat pemerintah dengan mendukung pemerintah secara penuh,” tambahnya.