, JAKARTA – Sejumlah tokoh dari berbagai universitas yang mengklaim diri sebagai Aliansi Akademik Independen mengajukan pendapat sebagai teman pengadilan dalam perkara Sekretaris Jenderal PDI PerjuanganHasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto saat ini sedang terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.
Persidangan seorang pria asal Yogyakarta akan memasuki tahap putusan yang akan diadakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari Rabu (23/7).
Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis serta Jaksa Agung pada masa 1999-2001, Marzuki Darusman, adalah tokoh yang menandatangani amicus curiae.
Para ilmuwan dalam pernyataan bersama mengajukan pendapat hukum sosial.
“Memandang hukum dalam konteks dan bertujuan mendukung prinsip proses hukum yang adil, serta keutamaan hukum dalam proses peradilan pidana,” demikian pernyataan Aliansi Akademik Independen yang dilaporkan Rabu (23/7).
Aliansi dalam pernyataannya menyebut tuntutan terhadap Hasto tidak wajar dan menimbulkan kekhawatiran besar mengenai melemahnya sistem peradilan serta demokrasi.
“Dalam situasi ini, penuntutan dan hukuman digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik serta mempertahankan kekuasaan,” demikian pernyataan Romo Magnis dan rekan-rekannya.
Akademisi juga menilai bukti yang disajikan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan tidak kuat.
Mereka juga menilai prosedur pemeriksaan yang diwarnai dengan tekanan hingga momen awal penyelidikan yang tampaknya lebih dipengaruhi oleh motivasi politik.
Aliansi bahkan menganggap kasus yang melibatkan Hasto tidak dapat dipisahkan dari sikap kritis lulusan Universitas Pertahanan (Unhan) terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
“Terhadap Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap anggota partai politik yang sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada alasan politik,” demikian pernyataan mereka.
Berikut merupakan daftar para akademisi yang menjadi anggota Aliansi Akademik Independen:
1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
4. Prof. Riris Sarumpaet dari Universitas Indonesia
5. Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga (Unair)
6. Prof. Manneke Budiman dari Universitas Indonesia
7. 7. Prof. Francisia Saveria Sika Seda dari UI
8. Prof. Daldiyono dari Universitas Indonesia
9. Prof. Teddy Prasetyono dari Universitas Indonesia
10. Prof. Melani Budianta dari Universitas Indonesia
11. Marzuki Darusman sebagai Jaksa Agung pada periode 1999-2001
12. Prof. P.M. Laksono dari Universitas Gadjah Mada
13. Prof. Masduki dari Universitas Islam Indonesia (UII)
14. Prof. Asvi Warman Adam dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
15. Dr. Suparman Marzuki dari Universitas Islam Indonesia
16. Dr. Hilmar Farid sebagai sejarawan
17. Dr. A. Prasetyantoko dari Universitas Katolik Atmajaya
18. Dokter Suraya Afif dari UI
19. Dr. Haryatmoko dari STF Driyarkara
20. Dr. Setyo Wibowo dari STF Driyarkara
21. Dr. Pinky Wisnusubroto dari Universitas Airlangga
22. Usman Hamid dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera
23. Prof. Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia.(ast/jpnn)