OKE FLORES.COM –
Pulau Sumbawa yang telah lama menjadi bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap saat ini untuk menciptakan babak sejarah baru.
Diskusi tentang pembentukan daerah otonom baru yang berupa propinsi tambahan dengan nama tersebut.
Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)
muncul kembali dan sudah memasuki tingkat yang serius.
Pemda serta pemuka masyarakat dari empat kabupaten dan satu kotamadya di Pulau Sumbawa mengklaim sudah menyelesaikan semua syarat administrasi dan teknikal guna mendirikan wilayah otonom yang baru, lalu proposal tersebut dikirim kepada pemerintahan nasional.
Motivasi Lama yang Semakin Membara
Gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah hal baru.
Isu ini telah bergulir selama lebih dari satu dekade, berangkat dari semangat untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah timur NTB yang selama ini dianggap tertinggal dibanding Pulau Lombok.
Saat ini, aspirasi itu mendapatkan momentumnya, seiring dengan arus perubahan kebijakan tentang pembentukan daerah yang dilakukan pemerintah pusat.
Tokoh-tokoh di Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, serta Kota Bima sudah menegaskan siapnya mereka untuk bergabung dengan PPS.
Keenam wilayah tersebut sudah menyetujui perjanjian bersama dan mendirikan satuan kerja khusus untuk mempercepat proses pembagianwilayahnya.
Alasannya adalah untuk Menciptakan Pembangunan yang Merata serta Menjaga Efisiensi dalam Pengelolaan Pemerintahan
Berdasarkan pendiri proyek penubuhan PPS, tujuan dari perluasan ini adalah semata-mata untuk mendistribusikan pembangunan dengan lebih merata.
Mengingat topografinya yang ekstensif serta tantangan geografisnya yang signifikan, manajemen pemerintahan di Mataram sebagai pusat administratif NTB dianggap kurang optimal.
Beberapa harapan serta keperluan pengembangan di Pulau Sumbawa belum mendapatkan penanganan penuh akibat adanya perbedaan prioritas dalam pembangunan dibandingkan dengan Pulau Lombok.
Sejauh ini, kebanyakan investasi dalam pembangunan berfokus pada Lombok.
Sumbawa memerlukan sorotan yang lebih intensif, dan solusi paling efektif bisa dicapai dengan mendirikan provinsi tersendiri,” ungkap seorang pemuka masyarakat asal Kabupaten Dompu.
Sudah Penuhi Syarat Administratif
Menurut UU No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, persyaratan untuk mendirikan propinsi baru mencakup unsur Administrasi, Teknis, serta Fisikal Kewilayahan.
PPS menyatakan sudah memenuhi seluruh aspek tersebut:
-
Minimal memiliki 5 wilayah tingkat kabupaten/kota (Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima).
-
Sudah mendapatkan izin dari DPRD serta pemerintah daerah lokal
-
Memilikinya cukup potensi ekonomi, aspek sosial budaya serta sumber daya alam guna mendukung kelangsungan suatu wilayah baru.
Diajukan kepada Pemerintahan Nasional
Rencana penciptaan Provinsi Pulau Sumbawa saat ini sedang dilalui prosesnya di level nasional. Sebuah tim yang berasal dari Pulau Sumbawa sudah mengantarkan berkas formal kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, sambil memperhatikan langkah selanjutnya dari otoritas pusat.
Apabila disahkan, PPS akan jadi provinsi ke-39 di Indonesia serta menjadi provinsi pertama yang terbentuk dari pembagian wilayah setelah masa moratorium.
Reaksi Publik dan Tantangan
Tanggapan masyarakat di Pulau Sumbawa pada dasarnya sangat bersemangat mengenai ide tersebut.
Banyak orang mengharapkan bahwa dengan adanya pemecahan wilayah ini akan datangkan perbaikan signifikan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian setempat.
Akan tetapi, masih ada beberapa hambatan, terutama berkaitan dengan persiapan dana, pendirian lembaga baru, serta perubahan politik yang bakal timbul di antara NTB dan PPS.
Namun demikian, komitmen warga Pulau Sumbawa telah terjalin dengan kuat.
Mereka bersiap untuk menyatakan “Farewell NTB” dengan tujuan memperjuangkan masa depan yang lebih terang di bawah Payung Provinsi Pulau Sumbawa.