, MEDAN –
Beberapa proyek konstruksi utama di kota Medan masih berantakan dan belum dapat dimaksimalkan manfaatnya bagi warganya.
Status proyek hanya telah diresmikan tetapi mayoritas masih dalam tahap pelaksanaan dan peningkatan kualitas.
Diketahui bahwa Pemerintah Kota Medan telah melakukan revitalisasi beberapa lokasi penting termasuk Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Kebun Bunga, Plaza UMKM yang berada di Jalan Dr. Mansyur, serta Medan Islamic Center.
Proyek-proyek tersebut cukup menghabiskan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Mereka berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), atau yang lebih singkat disebut Perkimkataru Kota Medan.
Hal yang paling mencolok ialah kekacauan dalam proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka.
Pelestarian ini dibuka secara resmi pada tanggal 19 Februari 2025, satu hari sebelum pelantikan Wali Kota Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut. Namun, hingga minggu (13/4/2025), tempat tersebut tetap terlihat berantakan.
Observasi tersebut menunjukkan, material pasir diletakkan berlapis pada permukaan jalan dan sejumlah pekerja masih aktif melaksanakan tugas mereka di bagian interior lokasi.
Bagian bawah Lapangan Merdeka yang direncanakan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih membingungkan terkait kesesuaian struktur bangunannya, sistem drainasenya, serta pendingin udaranya.
Pakar anggaran publik, Elfenda Ananda ketika ditemui menyarankan supaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar_audit_investigasi tentang pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemkot Medan untuk tahun anggaran 2024.
Khusus untuk proyek perencangan dan pembangunan kota yang berlangsung dalam jangka waktu beberapa tahun tersebut.
Sudah diketahui bahwa tim auditor dari BPK RI perwakilan Sumut sedang persiapan untuk melaksanakan_audit_keuangan_pemerintahan_kota_Medanuntuk_tahun_anggaran_2024. Kami mengharapkan agar audit tersebut dapat_dilakukan_secara_benar_tanpamembuat_hal_yang_disembunyikan.
Termasuk dalam proyek-proyek berbiaya mahal yang menggunakan dana publik seperti Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Taman Bunga, Plaza UMKM di Jalan Dr. Mansyur, serta Medan Islamic Center, perlu dilakukan_audit_investigasi,” ungkap Elfendra Ananda pada hari Minggu, 13 April 2025.
Elfenda berpendapat bahwa ada aspek dari tugas BPK yang kelihatan kurang cepat dan belum sepenuhnya aktif dalam melakukan audit.
Terlebih lagi mengingat respon publik yang tidak memuaskan terkait berbagai masalah pembangunan di Kota Medan, terutama Lapangan Merdeka yang letaknya ada di pusat kota.
Elfendra terkejut dengan hasil audit yang justru memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dia mengatakan bahwa tugas yang dilakukan oleh Pemko Medan masih memiliki banyak proyek yang didanai oleh pemerintah namun tertinggal dari jadwal penyelesaian yang ditargetkan.
“Masyarakat menginginkan agar BPK melakukan tugasnya dengan serius sesuai standar keahlian yang dimilikinya sebagai auditor publik. Organisasi tersebut perlu memelihara integritas serta pertanggungan jawab atas laporan pemeriksaannya,” katanya.
“Selain itu, BPK perlu mengesampingkan dinamika politik dalam masyarakat agar bisa beroperasi dengan efisien. Apalagi objek audit BPK adalah dana dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan,” tandasnya.
Perhatian terfokus pada Alexander Sinulingga, salah satu pegawai yang diduga berperan dalam beberapa proyek Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.
Alexander dianggap belum sepenuhnya memenuhi kewajiban dengan sempurna, namun justru menerima promosi dalam sebuah perpindahan posisi ke level yang lebih tinggi menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Menurut Elfenda lagi, tugas Alexander Sinulingga saat menjadi Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, mendapatkan perhatian khusus dari BPK RI.
Ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam rincian teknis dan kapasitas untuk tiga proyek utama yang dijalankan oleh Bobby Nasution saat menjabat sebagai Walikota Medan periode 2021-2025. Dinas Perkim Cikataru bertindak sebagai koordinator utama bagi ketiganya.
Terdapat ketidaksamaan spesifikasi serta kurangnya volumenya dalam tiga proyek tersebut, yakni Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung untuk Kerjasama UMKM Square Universitas Sumatera Utara (Plaza UMKM), dan Pembangunan Medan Islamic Center.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan dalam spekifikasi dan pengurangan jumlah pada proyek bertahun-tahun yang memakai anggaran APBD dari Pemko Medan senilai lebih dari Rp 2,8 miliar. Ketidaksamaan ini juga mencakup peninjauan dokumen kontrak dan dokumen pelengkap beserta aspek fisikalnya.
Terkait masalah ini, Pemko Medan lewat Kepala Dinas Perkim Cikataru pada waktu itu setuju dengan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK). BPK menyarankan untuk menginstruksikan kepala dinas Perkim Cikataru kepada Wali Kota Medan sebagai berikut:
a. Lebih efisien dalam mengontrol implementasi belanja dari satuan kerja perangkat daerah yang diketuai;
b. Mengolah surplus pembayaran menurut aturan yang sedang digunakan sejumlahRp2.845.314.643,47;
c. Memberi petunjuk kepada PPK agar lebih teliti dalam mengawasi implementasi kontrak.
“BPKN perlu melaksanakan_audit dengan serius, agar pihak yang membuat keputusan serta menangani dana sebanyak itu tidak luput dari tanggung jawab,” tegas Elfenda, mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara.
Terpisah, Rico Waas sebagai Walikota Pemko Medan baru-baru ini menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut untuk rapat entry meeting mengenai pemeriksaan rincian dari laporan keuangan Pemko Medan tahun 2024.
Rico Waas mengatakan bahwa salah satu prasyarannya untuk menjadikan Medan sebagai kota yang bersih dan makmur adalah dengan memiliki sistem keuangan yang solid. Terbuka tentang hal ini, dirinya menegaskan kesediaannya.
Hal tersebut dikemukakan Wali Kota dengan di dampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan Rico Waas menyambut kedatangan tim BPK Sumut yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Menurut Rico Waas, pelaporan keuangan Pemerintah Kota Medan diyakininya akan memiliki akhir yang positif. Akan tetapi, yang paling utama adalah tidak perlu mengandalkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sebab mendapatkan predikat tersebut bukanlah sesuatu yang istimewa; malahan itu hanya memenuhi standar dasar untuk manajemen keuangan lokal yang sudah tepat pada garis batas kelayakan.
“Di sini kami diminta untuk dapat sangat teliti dalam manajemen anggaran kami. Meskipun terdapat langkah-langkah serta tantangan yang bervariasi antar instansi. Mengingat semua keterbatasan dan keunggulan, hal-hal yang disampaikan kepada BPK dapat dieksekusi dengan baik,” jelas Rico Waas sambil menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan bersedia membuka jalur bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan atas aset-aset yang dipandang perlu oleh negara pada keuangan Pemko Medan.
Rico Waas mengatakan bahwa proses audit mendalam pada laporan keuangan tahun 2024 memiliki arti yang sangat penting untuk Pemko Medan.
Jelasnya, pemeriksaan ini mengharuskan Pemko Medan untuk menyiapkan mental dengan baik.
“Ini BPK bukan lembaga pemeriksa kesehatan melainkan lembaga pemeriksa keuangan. Kami percaya bahwa kondisi kesehatan staf Pemko Medan sudah baik dan yang perlu diperhatikan adalah mengenai aspek keuangan dari Pemko Medan yang kami harap juga dapat membaik sehingga sesuai dengan kondisinya saat ini,” ungkap Rico Waas.
(Dyk/)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Lihat pula berita atau info tambahan di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan