.PRMN
– Wacana pembentukan Provinsi Sumbawa kembali mengemuka di tengah dinamika pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sudah lebih dari satu dekade, aspirasi untuk memekarkan wilayah Pulau Sumbawa agar berdiri sebagai provinsi tersendiri terus digaungkan oleh berbagai tokoh masyarakat, kepala daerah, hingga anggota legislatif.
Namun hingga kini, pemekaran Sumbawa masih berada dalam tahap wacana, belum masuk dalam agenda resmi pemerintah pusat. Isu ini pun kembali mencuat dalam berbagai diskusi daerah, terutama setelah sejumlah wilayah di Papua dan Sulawesi mendapatkan lampu hijau untuk pemekaran.
Mengapa Pulau Sumbawa Ingin Jadi Provinsi Sendiri?
Pulau Sumbawa merupakan bagian dari Provinsi NTB yang secara administratif cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Kota Mataram, Pulau Lombok. Jarak geografis ini kerap disebut sebagai alasan utama mengapa masyarakat dan tokoh-tokoh di Sumbawa ingin memiliki otonomi pemerintahan sendiri.
Selain itu, Sumbawa memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan, pertambangan, dan pariwisata. Banyak pihak percaya bahwa pemekaran akan membuka jalan lebih cepat bagi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat ke masyarakat.
Daerah yang Masuk Dalam Wacana Provinsi Sumbawa
Wacana pembentukan Provinsi Sumbawa umumnya mencakup lima daerah di Pulau Sumbawa, yaitu:
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Dompu
Kabupaten Bima
Kota Bima
Kelima daerah ini memiliki sejarah, budaya, dan kebutuhan pembangunan yang relatif serupa. Mereka selama ini juga telah menjalin koordinasi informal untuk memperkuat usulan pembentukan provinsi baru.
Belum Ada Kepastian dari Pemerintah Pusat
Meskipun aspirasi tersebut terus digaungkan, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi pemekaran Sumbawa. Hal ini disebabkan oleh moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan penataan daerah dan memperkuat daerah otonomi yang sudah ada. Pemekaran hanya diberikan untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Papua, yang memiliki otonomi khusus dan kondisi geografis khusus pula.
Aspirasi Tetap Disuarakan Tokoh Daerah
Meski belum mendapat restu pusat, sejumlah tokoh masyarakat dan kepala daerah di Pulau Sumbawa terus menyuarakan pentingnya pembentukan provinsi baru. Mereka menilai bahwa pemekaran ini adalah bagian dari upaya percepatan pembangunan yang selama ini kurang maksimal karena terpusat di Pulau Lombok.
“Kami bukan ingin memisahkan diri karena konflik, tapi karena ingin pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, dan otonomi yang lebih efektif,” ujar seorang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dalam wawancara lokal. (Nayla)
rqhnc8