news  

Protes SPMB: Jalan di 4 SMAN Tangsel Dibuka Hari Ini

Protes SPMB: Jalan di 4 SMAN Tangsel Dibuka Hari Ini

Penutupan Jalan di Sekitar Empat SMAN di Tangerang Selatan Akhirnya Dibuka

Pada Senin malam, 14 Juli 2025, negosiasi antara aparat gabungan dan warga setempat berhasil membuka kembali akses jalan yang menjadi jalur utama empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya, jalan-jalan tersebut ditutup oleh warga sekitar karena kekecewaan terhadap sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Kepala Kantor Cabang Dinas Kota Tangsel, Teguh Setiawan, mengatakan bahwa SMAN 8 sudah dibuka kembali. Ia juga menyebutkan bahwa proses pembukaan sedang dilakukan untuk SMAN 6 dan SMAN 3, sementara SMAN 10 telah dibuka lebih dahulu.

Di lingkungan SMAN 6, warga setempat menutup jalan menggunakan pagar tinggi. Sementara itu, di SMAN 3, blokade dilakukan dengan portal besi. Penutupan ini berlangsung hingga hari pertama masuk sekolah pada Senin. Pembukaan akses kemudian dilakukan setelah adanya koordinasi antara warga dan aparat gabungan.

Menurut Teguh, penutupan jalan oleh warga dianggap melanggar kepentingan umum. Namun, ia juga menuntut agar SPMB harus diselenggarakan secara transparan dan bebas dari praktik siswa titipan atau jual beli kursi di setiap sekolah.

Teguh menjelaskan bahwa sesuai aturan, penentuan domisili dilakukan berdasarkan nilai rapor. Setelah itu, calon siswa akan ditempatkan berdasarkan domisili terdekat. Jika jarak sama, maka usia yang paling tua akan diprioritaskan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai aksi protes warga hingga menutup jalan adalah hal yang wajar. Alasannya, warga sekitar lingkungan sekolah merasa tidak mendapatkan layanan pendidikan yang adil.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa ketika warga tidak lolos SPMB dan merasa dirugikan, mereka pasti akan melakukan protes. Menurutnya, JPPI menerima banyak laporan tentang kecurangan dalam SPMB 2025, termasuk dalam tahun-tahun sebelumnya.

Ubaid menambahkan bahwa maraknya aksi protes harus menjadi refleksi bagi pemerintah bahwa peraturan harus diubah agar lebih adil bagi semua pihak. Meskipun SPMB telah berubah dari PPDB, sistem ini masih memiliki sifat diskriminatif. Hal ini terbukti dari banyaknya warga pendaftar jalur domisili yang ditolak.

Ia menegaskan bahwa sistem jalur domisili seharusnya memberikan jaminan bagi warga dekat sekolah. Jika ukurannya berdasarkan nilai, maka sebenarnya itu adalah jalur prestasi.

Ubaid juga mengingatkan bahwa Undang-undang Dasar 1945 menjamin pendidikan bagi semua warga negara Indonesia tanpa kecuali. Pendidikan tidak hanya untuk yang lolos SPMB. Oleh karena itu, ia menyarankan adanya perubahan sistem SPMB, bukan hanya perubahan teknis saja.