Kronologi Kegagalan IPO PMUI dan Upaya Penyelamatan
PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) akhirnya berhasil melanjutkan proses penawaran umum perdana saham (IPO) setelah menghadapi berbagai tantangan di tengah jalan. Proses ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, yang sebelumnya hampir batal karena beberapa kendala teknis dan pasar.
Menurut Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, awalnya seluruh prosedur IPO telah dijalani sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan telah lengkap dan siap untuk diproses oleh otoritas terkait.
Namun, masalah muncul ketika saham PMUI mulai ditawarkan ke publik. Pada tahap penjualan, permintaan pasar terhadap saham tersebut sangat rendah. Hanya sekitar 25% dari total saham yang terjual, yaitu sebanyak 290 juta lembar dari total 1,16 miliar saham yang ditawarkan. Harga penawaran saham per lembar adalah Rp 180.
Dalam perjanjian dengan penjamin emisi, PMUI menggunakan skema full commitment. Artinya, underwriter harus menyerap seluruh saham yang tidak terjual di pasar. Namun, dalam kasus ini, situasi tidak berjalan sesuai harapan. Penjualan saham yang minim membuat perusahaan gagal memenuhi target yang ditetapkan.
“Kami tidak bisa menjual saham secara maksimal, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Theo kepada media. “Akibatnya, kami tidak diberi izin untuk melakukan IPO dan listing.”
Setelah menghadapi kendala tersebut, PMUI langsung bertindak cepat. Perusahaan menghubungi underwriter untuk membahas situasi yang terjadi. Namun, pihak underwriter menyatakan kesulitan dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada PMUI.
“Theo menyebut tindakan yang dilakukan sebagai cuci brangkas, artinya perusahaan harus mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang tepat, PMUI berhasil mengumpulkan dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan. Proses penyempurnaan ini memakan waktu cukup lama, tetapi akhirnya berhasil diselesaikan. Akhirnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan izin bagi PMUI untuk tetap melantai di bursa pada hari Kamis, 10 Juli 2025.
“Kami melakukan rescue terhadap seluruh dokumen. Kami dibantu oleh BEI dan akhirnya mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan IPO,” tutup Theo.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh PMUI
- Penyelesaian Dokumen: PMUI memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan diserahkan ke BEI.
- Kolaborasi dengan BEI: Dalam proses penyelamatan, PMUI bekerja sama dengan BEI untuk mempercepat proses persetujuan.
- Pemenuhan Persyaratan: Perusahaan memastikan bahwa semua ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.
- Komunikasi dengan Underwriter: Meskipun underwriter tidak dapat menyerap saham yang tidak terjual, PMUI tetap menjaga komunikasi untuk memastikan transparansi.
Dengan upaya yang dilakukan, PMUI berhasil melewati masa kritis dan berhasil melantai di bursa. Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi tantangan dan memastikan kelancaran proses bisnis.