– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari kegiatan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk dengan nilai mencapai Rp7 triliun.
Kantor Presiden di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa barang rampasan tersebut mencakup ratusan unit alat berat, uang tunai dari beberapa negara, serta fasilitas smelter yang berada di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pagi ini saya pergi ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan aset negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” kata Presiden Prabowo dalam pernyataannya kepada para jurnalis setelah acara.
Pengalihan aset dilakukan secara bertahap, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan terakhir dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Barang yang disita meliputi aset dengan jumlah besar dan berbagai jenis, antara lain:
– 108 unit mesin berat
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
– 94,47 ton timah mentah dalam 112 petakan/balok
– 15 bundel aluminium (15,11 ton) dan 10 kantong jumbo (3,15 ton)
– Bungkusan logam timah Rfe 29 (29 ton);
– Kekacauan karyawan 1 unit
– Kendaraan 53 unit
– Lahan sebanyak 22 bidang dengan luas total 238.848 m²
– 195 unit peralatan tambang
– Timah seberat 680.687,6 kg
– 6 unit smelter
– Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp202.701.078.370, 3.156.053 dolar AS, 53.036.000 yen Jepang, 524.501 euro, 765 dolar Singapura, 100.000 won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.
Presiden Prabowo menyebutkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai kisaran Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka ini belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki nilai yang jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun. Namun, tanah langka yang belum dieksploitasi, mungkin memiliki nilai yang lebih besar, sangat besar, yaitu tanah langka. Monasit, ya, monasit satu ton bisa mencapai ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” kata Presiden.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah.
“Kita dapat membayangkan kerugian negara dari keenam perusahaan ini saja, yaitu sebesar Rp300 triliun. Kerugian negara telah mencapai Rp300 triliun, dan ini kita hentikan,” kata Presiden dengan tegas.