Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang sekitar 6 juta petani dan nelayan yang masih terhutang ke perbankan. Rencananya, peraturan presiden (Perpres) terkait penghapusan utang tersebut akan diterbitkan pekan depan.
Informasi ini disampaikan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, utang tersebut menjadi hambatan bagi nelayan untuk memperoleh akses kredit dari perbankan.
“Pak Prabowo kemungkinan akan menandatangani Perpres mengenai pemutihan utang ini minggu depan. Saat ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sedang mempersiapkan aturan ini agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Hashim dalam sebuah dialog di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/10).
Hashim juga menambahkan bahwa dengan adanya pemutihan ini, sekitar 5 hingga 6 juta orang beserta keluarganya akan mendapatkan kesempatan baru untuk mengakses perbankan. Nama-nama mereka tidak akan lagi tercatat dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Hashim, besaran utang yang dimiliki petani dan nelayan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta. Utang-utang tersebut muncul sejak krisis moneter 1998, krisis ekonomi global 2008, dan berbagai krisis lainnya.
“Faktanya, sebagian besar utang ini sudah dihapus dalam pembukuan perbankan dan telah digantikan oleh asuransi. Namun, hak tagih dari bank belum sepenuhnya dihapus, sehingga para petani dan nelayan ini masih terhalang untuk mendapatkan kredit baru,” jelas Hashim.
Karena itu, banyak dari mereka yang akhirnya meminjam dana dari rentenir atau layanan pinjaman online (pinjol). “Saya sendiri baru tahu soal pinjol enam bulan lalu. Sebagai konglomerat, saya tidak pernah memerlukan pinjol, tetapi ketika mendengar masalah ini, saya kaget. Saya segera memberi tahu Prabowo, dan ia setuju bahwa hal ini harus diubah. Keputusan ini sudah dibicarakan sejak tahun lalu (2023),” lanjut Hashim.
Penghapusan utang ini, menurut Hashim, juga sudah melalui kajian bersama tim ekonomi Prabowo, dan tidak akan mengganggu stabilitas ekosistem perbankan di Indonesia.