Preman Pelabuhan Makassar Dicokok Polisi, Siapa yang Pernah Jadi Korban?

Preman Pelabuhan Makassar Dicokok Polisi, Siapa yang Pernah Jadi Korban?


kaltim.

, MAKASSAR – Seorang preman bernama Dhika Saenal (38) akhirnya ditangkap tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran pelaku memeras calon penumpang dengan modus parkir liar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Penjahat telah diamankan di jalur Butung. Hal ini dilakukan setelah melihat ketidaknyamanan warga dan laporan mereka, bersamaan dengan video yang tersebar luas di jejaring sosial dimana dia meminta uang atas nama jasa parkir,” ungkap Danton Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Aiptu Rudi pada hari Selasa (8/4), seperti dikutip.

Cara yang digunakan oleh penjahat adalah dengan memaksa pemilik kendaraan untuk memberikan sejumlah uang ketika mengantarkan keluarganya menuju Pelabuhan Makassar selama masa arus mudik dan pulang Idulfitri tahun 1446 Hijriah.

Rudi menyebut bahwa biaya parkir yang dipersyaratkan oleh si penjahat untuk setiap kendaraan adalah sebesar Rp 10 ribu.

Tetapi, ketika dimintai untuk memperlihatkan tiket parkirnya, orang tersebut gagal menunjukkannya dan malah berkata kasar kepada pemilik mobil.

Tindakan tersebut pernah direkam oleh korban dan kemudian menyebar secara luas di platform-media sosial.

Dalam rekaman video itu, sang pelaku mengharuskan korban membayar sebesar Rp 10 ribu sebagai biaya tidak resmi untukparkiran ilegal, tetapi yang menjadi korban hanya mau memberikanRp 5ribu.

Dengan data tersebut, regu segera mengeksekusinya. Penjahat memohon dana senilai Rp 10 ribu tanpa menggunakan tiket sah atau dengan parkir sembarangan. Saat ini, kita amankan di Markas Komando Polres Pelabuhan agar mereka dapat bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan,” jelas Rudi.

Selama musim perjalanan pulang kampung dan kepulangan setelah Idul Fitri, penumpukan parkiran sembarangan menjadi masalah yang sering terjadi di area pelumasan Makassar.

Sejumlah preman beralih menjadi petugas parkir serampangan yang mengenakan tarif parkir Rp 10 ribu untuk sepeda motor, serta antara Rp 20 ribu sampai dengan Rp 25 ribu untuk kendaraan roda empat.

Tindakan tersebut menyebabkan baik pendatang maupun penumpang yang sampai di Pelabuhan Makassar merasa cemas dan tidak nyaman.

Tiba-tiba mereka diwajahkan untuk membayar uang kepada beberapa preman yang menyaksikan niat korban ingin menarik kendaraannya.

Bahkan, para penumpang yang ingin menggunakan layanan taksi online juga ikut ditindas.

Tindakan mereka cukup nekat dilancarkan meski tak jauh dari Pos Kepolisian yang ada di depan Gerbang II Pelabuhan Makassar.

Meskipun telah dicegah oleh kepolisian, para preman tersebut pandai dalam permainan menyembunyikan diri dari aparat.

(antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com