Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa terdapat tiga kampung di Jakarta yang tetap berstatus sebagai daerah rentan penggunaan obat-obatan terlarang secara ilegal. Informasi ini disampaikannya ketika menjamu Kepala BNN, Marthinus Hukom, di Kompleks Pemerintahan Provinsi Jakarta, pada hari Jumat tanggal 11 April 2025.
Pada rapat itu, Pramono bersama Marthinus membahas tentang langkah-langkah pencegahan, penyuluhan, serta pengawasan awal mengenai pemakaian obat-obatan terlarang.
“Selanjutnya, hal lain yang perlu disoroti adalah identifikasi awal dari area-area berisiko tinggi penyalahgunaan obat bius di Jakarta, mencakup tiga lingkungan tempatan,” jelas Pramono saat mengadakan konferensi di Gedung Pemerintahan Ibukota Jakarta pada hari Jumat, 11 April 2025.
Pada rapat tersebut, Pramono mengharuskan BNN untuk menangani rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang diidentifikasi sebagai korban.
Pramono mengatakan bahwa pihak yang termasuk dalam kategori korban adalah mereka yang mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa terlibat dalam kegiatan perdagangan.
“Beberapa dari mereka adalah korban, bukannya pelaku yang selanjutnya menjadi-bandar serta berperan sebagai pembeli, pedagang, dll. Namun demikian, ini memang merupakan kasus-korban,” jelasnya.
Pramono juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta bersedia menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi untuk para korban narkoba tersebut.
“Jakarta berencana memanfaatkan puskesmas yang sudah ada untuk digunakan sebagai lokasi rehabilitasi bagi para korban tersebut. Bukan mereka, kalau kata-kata, yang dianggap sebagai pelakunya,” jelas Pramono.
Pada saat bersamaan, Marthinus juga menyinggung tentang tiga kelurahan di Jakarta yang tetap berstatus sebagai area rawan penggunaan ilegal obat terlarang tersebut.
Terdapat tiga kelurahan yaitu Kelurahan Bahari yang berada di Jakarta Utara, Boncos yang terletak di Jakarta Timur, serta Kampung Permata yang ada di Jakarta Barat.
“Kelurahan Bahari, selanjutnya Boncos, dan Kampung Permata di Jakarta Barat,” demikian disebutkan Marthinus saat berada di Balai Kota Jakarta pada hari Jumat, 11 April 2025.
Marthinus menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah narkoba di ketiga daerah tersebut, Badan Narkotika Nasional telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan memisahkan warga dari para pengedar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa lembaga tersebut sedang merawat dan memberikan pemulihan kepada mereka yang menjadi korban serta ikut mengejar dan mendakwa pelaku-pelaku utama dalam bisnis ilegal ini.
“Terlebih dahulu kita pisahkan, kemudian bagi para korban kita lakukan rehabilitasi, sementara untuk para pengedar kita tangkap,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan, BNN bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengambil tindakan dengan mendengarkan saran dari para pemuka agama dan hingga camat.
“Kita bekerja sama dengan Bapak Gubernur untuk memperkuat kembali keberadaan tokoh-tokoh tradisional, ulama, dan ketua RW,” tandasnya.