Pramono Luncurkan Rusun Jagakarsa, Bahas Kasus Calo dan Revisi Aplikasi Sirukim

Pramono Luncurkan Rusun Jagakarsa, Bahas Kasus Calo dan Revisi Aplikasi Sirukim





,


Jakarta


– Gubernur Jakarta
Pramono Anung
Meresmikan apartemen sewaan di Jagakarsa yang terletak pada Jalan Margasatwa Raya Nomor 5, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025. Pramono menggariskan kebutuhan akan keterbukaan dalam tahap pemilihan penduduk dan juga untuk memverifikasi bahwa tak ada pungutan liar atau calo dalam permohonan satuan hunian susun.

“Pada hari ini aku benar-benar bersuka cita karena kami baru saja meng-launching apartemen di Jakarta Selatan,” ungkap Pramono saat memberi keterangan pada wartawan seusai acara peluncuran, Kamis, tanggal 8 Mei 2025.

Rusunawa Jagakarsa menyimpan jumlah total 723 satuan perumahan, di mana 720 satuan dirancang untuk masyarakat umum sedangkan 3 satuan lainnya dikhususkan untuk penyandang cacat.
disabilitas
Dalam pidatonya, Pramono menyatakan bahwa dia sendiri bertanya ke beberapa penduduk baru tentang bagaimana mereka mendapatkan unit tersebut. Tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa tak ada campur tangan dari pihak luar atau calon pembeli ilegal.

Tadi aku dengan sengaja menanyakan pada mereka yang telah beruntung untuk mendapatkannya, apakah terdapat sesuatu bernama
middleman
Atau orang-orang yang bersedia memberikan sesuatu untuk mencapai hal tersebut. Syukur alhamdulillah, setelah saya cek dengan pasti, mereka memperolehnya melalui aplikasi Sirukim,” katanya.

Walaupun demikian, Pramono menyebutkan adanya beberapa keluhan dari masyarakat tentang performa aplikasi Si Rukim, yaitu sistem digital yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman gunakan untuk pendaftaran serta verifikasi calon pemilik apartemen.

Dia juga sudah memerintahkan untuk segera memperbaiki aplikasi itu sehingga prosedur registrasi dan konfirmasi bisa berjalan lebih cepat, jelas, serta mudah dimengerti oleh publik.

“Saya telah menyarankan agar Sirukim ditingkatkan kualitasnya. InsyaAllah, semoga dalam dua minggu ke depan, aplikasi tersebut akan menjadi lebih terbuka, transparan, dan responsif terhadap masyarakat. Jika ada yang tak sesuai dengan persyaratan, seharusnya hal itu dapat diketahui dalam jangka waktu dua minggu,” ungkapnya.

Pramono pun menggarisbawahi bahwa pembangunan apartemen tetap akan diteruskan sebagai komponen dalam usaha Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan tempat tinggal yang sesuai standar dan terjangkau bagi masyarakatnya.

“Pemerintah DKI akan tetap meneruskan pembangunan apartemen, sebab hal itu menjadi bagian dari kewajiban kita dalam memberikan tempat tinggal yang sesuai,” jelasnya.

Pelepasan resmi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan perumahan bertingkat yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI dengan tujuan menyelesaikan masalah kekurangan lahan serta memperbaiki standar pemukiman bagi masyarakat bermata pencarian rendah di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com