.CO.ID –JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengangkat Wakil Panglima TNI yang telah kosong selama 25 tahun.
Prabowo akan mengangkat Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025.
“Ya,” jawab Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi ketika ditanya mengenai pelantikan Wakil Panglima TNI, Rabu (6/8/2025).
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Meskipun demikian, Kristomei belum mengungkapkan nama yang akan menjabat posisi Wakil Panglima TNI yang sebelumnya diisi oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Tugas Wakil Panglima
Jabatan Wakil Panglima TNI diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Struktur Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019, Wakil Panglima TNI bertugas sebagai koordinator dalam pembinaan kekuatan TNI agar tercapainya interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, dengan status berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Namun dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 dijelaskan empat tugas Wakil Panglima TNI, yaitu:
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
- membantu pelaksanaan tugas sehari-hari Panglima;
- memberikan masukan kepada Panglima mengenai pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, perkembangan Postur TNI, penyusunan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta pemanfaatan kekuatan TNI;
- menjalankan tugas Panglima apabila Panglima tidak dapat hadir sementara dan/atau secara tetap; serta
- menjalankan tugas tambahan yang diperintahkan oleh Komandan.
Di Lampiran Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 disebutkan bahwa posisi Wakil Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi (Pati) dengan bintang 4.
Diketahui bahwa Fachrul Razi merupakan nama terakhir yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Ia menjabat posisi tersebut mulai tanggal 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Kepala TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyampaikan bahwa beberapa perwira tinggi memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan Wakil Panglima TNI.
Beberapa kandidat (Wakil Panglima) tersedia. Saya sudah memenuhi syarat, banyak yang memenuhi syarat. Nanti kita akan memilih yang terbaik,” ujar Agus, setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).