Berita  

Prabowo Diapresiasi Atas Perang Melawan Mafia, Tapi Riza Chalid Tetap Misterius

Prabowo Diapresiasi Atas Perang Melawan Mafia, Tapi Riza Chalid Tetap Misterius

PIKIRAN RAKYAT BMR— Presiden RI Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian masyarakat setelah tindakannya yang tegas dalam melawan praktik mafia di Nusantara mendapatkan apresiasi dari para menteri. Namun, di balik langkah-langkahnya tersebut, masyarakat masih penasaran dengan keberadaan buronan besar Muhammad Riza Chalid, tokoh penting dalam kasus dugaan korupsi minyak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut tindakan Prabowo sebagai inisiatif berani yang belum pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya. Ia mengungkit peran Riza Chalid yang sering disebut sebagai “mafia migas” bersama jaringan dekatnya.

“Sebelumnya tidak ada yang berani mengungkap praktik mafia migas. Baru kali ini muncul keberanian, meskipun serangan balik terhadap Presiden semakin meningkat,” tulis Trenggono dalam unggahan di akun Instagram resminya.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Nada serupa diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Menurutnya, setiap langkah pembersihan kekuasaan pasti akan memicu perlawanan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Kami berdiri tegak bersama Presiden agar agenda ini tetap berjalan,” tegasnya.

Meskipun dukungan politik terus mengalir, keberadaan Riza Chalid tetap membingungkan. Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza sebagai tersangka sejak Juli 2025 dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah antara tahun 2018 hingga 2023. Namun, ia tidak pernah hadir saat dipanggil oleh penyidik.

Mulai 19 Agustus 2025, Kejaksaan Agung secara resmi memasukkan seseorang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Pusat Penyebaran Informasi Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya pencarian, termasuk melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Berita sempat muncul bahwa Riza berada di Singapura, namun pihak setempat menyangkalnya. “Data imigrasi kami menunjukkan bahwa ia sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura pada pertengahan Juli lalu.

Dalam kasus ini, Riza yang juga pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM) diduga melakukan perubahan kontrak dengan PT Pertamina. Ketentuan mengenai kepemilikan aset Terminal BBM Merak dihilangkan, padahal kontrak berlaku selama 10 tahun dan seharusnya aset tersebut beralih kepada Pertamina.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara mencapai Rp2,9 triliun hanya dari kontrak OTM. Jumlah kerugian keseluruhan kasus bahkan dilaporkan mencapai Rp285 triliun.

Kepala Penyidikan Kejagung Abdul Qohar memastikan timnya tetap berusaha menemukan Riza. “Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Pencarian dilakukan di berbagai negara,” katanya.***