– TEGAL – Sebanyak 615 Pegawai Tetap yang Berkontrak (
PPPK
Di wilayah Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah, dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara pada hari Jumat (16/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah
PPPK 2024
Tahap pertama dijalankan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono.
Dalam kesempatan itu, Dedy Yon menekankan kepada PPKM yang baru saja diambil sumpah supaya bisa menjaga kejujuran serta bersedia berkhidmat demi perkembangan wilayahnya.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada semua P3K yang sudah mendapatkan surat keputusan penempatan. Saya percaya kalian semua merupakan individu dengan kapabilitas serta integritas terjamin yang siap berkhidmat demi perkembangan wilayah,” ujarnya di Tegal, Jawa Tengah, pada hari Sabtu (17/5).
Dia menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat aturan spesifik tentang mutasi PPPK. Oleh karena itu, proses pemindahan PPPK tidak bisa dilakukan dengan seenaknya.
“Ini dilakukan tidak tanpa alasan, melainkan untuk menjamin kelangsungan sistem operasional dan memastikan bahwa seluruh karyawan bisa bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak mereka,” jelasnya.
Menurutnya, berbekal pengalamannya, para PPPK bisa cepat bersinergi dan bertindak secara profesional guna menyediakan layanan optimal bagi publik.
Lelys Siswinarti, Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tegal, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, penyesuaian status pegawai non-ASN wajib selesai pada akhir tahun 2024 yang ditetapkan.
Menurutnya, total tenaga honorer di Pemerintah Kota Tegal adalah 2.571 orang.
Dari total itu, dicatat 987 tenaga honorer dari database BKN memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 pada gelombang pertama, asalkan mereka memenuhi syaratnya.
Setelah itu, dari total 1.629 posisi PPPK yang diajukan dan disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sudah dilakukan proses seleksi tahap pertama untuk PPPK melibatkan sebanyak 655 tenaga honorer sebagai peserta.
Partisipan yang berhasil melewati proses pengecekan dokumen serta berpartisipasi dalam uji keterampilan ada sekitar 650 individu. Dari jumlah tersebut, 617 peserta dinyatakan lolos pada putaran pertama evaluasi kompetensi PPPK.
“Antara 617 peserta yang lolos uji kompetensi, ada dua orang calon P3PK untuk tenaga teknis yang memilih mundur dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu, proses pemberian nomor induk P3PK hanya mencakup 615 individu sampai surat keputusan penunjukan resmi dikeluarkan,” jelasnya.
Rincian tersebut mencakup 5 petugas kesehatan, 51 guru, serta 559 tenaga teknis yang tersusun dari 50 posisi fungsional dan 509 pegawai pelaksana.
Berikutnya, dari total 615 orang P3K yang telah menyetujui kontrak kerja serta memperoleh surat keputusan mengenai penunjukan mereka, terdapat 106 individu yang berhasil mendapatkan posisi dalam jabatan fungsional dengan rincian sebagai berikut: 5 di antaranya adalah tenaga kesehatan, 51 merupakan guru, dan sisanya yaitu 50 orang menjadi bagian dari tenaga teknis.
Lelys Siswinarti menginformasikan bahwa timnya berencana untuk melaksanakan pelatihan P3PK pada tanggal 27 Mei 2025. Materi dalam kegiatan ini mencakup regulasi terkait pegawai negeri serta jaminan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data presensi pegawai, seluruh PPPK diwajibkan melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing mulai 27-28 Mei 2025.
“PPPK tersebut akan memulai pekerjaannya di satuan kerja tempat ditugaskan sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang dimulai pada tanggal 1 Juni 2025 dan secara bersamaan mereka juga akan mendapatkan gaji pertamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.
(antara/jpnn)