– JAKARTA – Penunjukan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Kontrak Kerja (
PPPK
Formasi tahun 2024 merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian DPR RI melalui lembaga bantuannya.
Diketahui juga, bahwa pemberian status pegawai honorer sebagai Aparatur Sipil Negara dilakukan lewat proses seleksi.
PPPK 2024
dilakukan dua tahap.
Proses seleksi PPPK 2024 dalam dua tahap dirancang untuk mengatasi permasalahan para honorer jutaan orang, khususnya mereka yang telah ada di database BKN.
Pemerintah telah menetapkan bahwa perekrutan P3K untuk tahap pertama pada tahun 2024 seharusnya diselesaikan pada bulan Oktober tahun 2025.
Puan Maharani, Ketua DPR RI, menyoroti berbagai permasalahan yang dialami masyarakat, termasuk di antaranya adalah tentang peningkatan cepat perekrutan pegawai P3K tahun 2025.
Tak sekadar mengenai PPPK, banyak isu lain yang sedang dihadapi oleh bangsa ini pun menjadi perhatian Puan saat dia menyampaikan sambutan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPR yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, area gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/5).
Puan Maharani, Ketua DPR RI, mendesak Pemerintah untuk cepat menanggapi peningkatan jumlah PHK serta efek finansial secara nasional yang disebabkan oleh keputusan tariff impor dari Presiden AS, Donald Trump.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui komite-komite mereka sudah menjalankan tugas pengawasan lewat sejumlah pertemuan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, seperti kejadian pengepukan bahan peledak kadaluwarsa di Garut, percepatan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun 2025, meningkatnya jumlah PHK, termasuk dalam bidang media dan TV, serta implementasi tariff balasan dari AS terhadap performa ekonomi negara,” ungkap Nyonya Puan.
Di samping menyampaikan pidato penutupan masa sidang, susunan acara rapat paripurna juga mencakup pemberian pendapat oleh fraksi-fraksi di DPR terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Pendapat ini mengikuti penyerahan RAPBN 2026 oleh Pemerintah ke DPR dalam sidang pleno minggu lalu.
Rencana agenda sidang pleno selanjutnya meliputi penyerahan laporan hasil pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024 serta pemusatan setuju untuk permohonan nasihat tentang anugerah warga negara Republik Indonesia atau proses alih status sebagai atlet.
Dewan Perwakilan Rakyat setuju dengan pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet calon pemain Tim Nasional Sepak Bola Wanita yang bernama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, serta Emily Julia Frederica Nahon.
Di samping PHK dan tarif balasan dari Trump, Puan menambahkan bahwa selama sidang paripurna kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memantau beragam kebijakan guna mendukung ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok di dalam negeri, memastikan hunian yang layak bagi warga dengan pendapatan rendah, menyempurnakan manajemen industri minyak dan gas serta peningkatan nilai tambah produk-produk hasil tambang, termasuk merencanakan pembelian vaksin TB M72.
Dengan perannya sebagai lembaga pengawas, DPR pun sudah menanggapi laporan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait dengan insiden keracunan makanan yang terjadi di 10 daerah.
Selain itu, rencana untuk mengakhiri larangan ekspor tenaga kerja migran menuju Timur Tengah, efek media sosial pada tingkah laku anak-anak, serta pelaksanaan hukum dan pemulihan dalam kasus-kasus narkoba juga menjadi perhatian.
Selama sidang berlangsung, DPR juga telah mendirikan Satuan Kerja Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2025, Satuan Kerja Pengawasan untuk Melindungi Tenaga Kerja Migran Indonesia, serta Satuan Kerja Pengawasi dalam Mengatasi Bencana.
Untuk urusan diplomatik parlementer, Puan menyebutkan beberapa kegiatan yang akan diprakarsai oleh DPR selama Masa Persidangan Tahun Sidang 2024–2025. Salah satunya adalah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Ke-19 Parlemen Negara-negara Anggota Organisasi KerjasamaIslam (OKI), yaitu Pertemuan Parlamen Antarbangsa Islam (PUIC) di gedung DPR RI pada tanggal 12 sampai dengan 15 Mei 2025.
Di luar posisi DPR yang ia pimpin, Puan pun sudah diberi amanat untuk menjabat sebagai Ketua Parlemen Uni Kerja Sama Islam (PUIC) hingga penyelenggaraan Konferensi ke-20 PUIC di Azerbaijan.
“Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral melalui kunjungan delegasi dari negara-negara seperti Kazakhstan, Jepang, Kamboja, dan Republik Rakyat Tiongkok,” tuturnya.
Menghadapi tantangan dunia yang kian rumit, Puan juga mendorong pihak Pemerintah untuk bisa bertindak secara tepat terkait semua masalah yang dijumpai warganya, supaya penduduk menyadari adanya campur tangan negara dalam kehidupan sehari-harinya.
Mengakhiri sesi sidang kali ini, Puan mengekspresikan penghargaan kepada semua anggota DPR RI karena sudah berusaha mencapai aspirasi masyarakat.
Dia menegaskan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap fungsi-fungsi konstitusional dari DPR RI.
(antara/jpnn)