Berita  

Potensi Zakat Rp500 Juta, Muramsari Jadi Kampung Zakat Pertama di Papua Selatan

Potensi Zakat Rp500 Juta, Muramsari Jadi Kampung Zakat Pertama di Papua Selatan

SUARA JAYAPURA– Desa Muramsari, Kecamatan Semangga, Kabupaten Merauke, menjadi Desa Zakat pertama di Papua Selatan.

Pengambilan keputusan ini diiringi harapan besar bahwa potensi zakat pertanian, khususnya dari komoditas padi, dapat menjadi penggerak ekonomi umat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kampung Muramsari, Waris, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa kampungnya memiliki potensi zakat yang sangat besar berkat hasil pertanian padi yang menjadi sumber penghidupan utama penduduk.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kami percaya bahwa dengan bimbingan dan kerja sama, potensi pertanian khususnya padi yang kami miliki dapat menjadi sumber zakat yang berguna bagi masyarakat,” katanya pada Sabtu, 13 September 2025.

Kampung Muramsari dikenal memiliki potensi zakat dari sektor pertanian yang mencapai Rp500 juta setiap tahun, tetapi hanya sekitar 30 persen yang berhasil dikumpulkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, yang hadir secara langsung di Muramsari, menyatakan bahwa program Kampung Zakat merupakan bagian dari rencana nasional yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial-keagamaan, serta penguatan UMKM.

“Muramsari memiliki potensi yang sangat besar, mulai dari pertanian padi dan kelapa, peternakan sapi serta kambing, hingga usaha mikro dan kecil menengah yang bisa kita dukung agar memperoleh sertifikat halal. Semua ini dapat dikembangkan dengan memanfaatkan zakat yang tepat sasaran,” katanya.

“Muramsari memiliki potensi yang luar biasa, mulai dari pertanian padi dan kelapa, peternakan sapi serta kambing, hingga usaha mikro dan kecil menengah yang dapat kita dukung agar mendapatkan sertifikat halal. Semua ini bisa dikembangkan melalui penggunaan zakat yang tepat sasaran,” katanya.

Rita Wahyuningsih, Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, menyatakan bahwa Papua Selatan termasuk salah satu dari 14 daerah prioritas Kampung Zakat di Indonesia.

Ia menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga alat nyata untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

Terdapat tiga prioritas utama yang akan dilaksanakan, yakni penguatan ekonomi umat, layanan keagamaan yang berdampak nyata, serta ekoteologi. Dengan Muramsari, kami berharap dalam tiga tahun mendatang terjadi perubahan yang signifikan menuju masyarakat yang lebih mandiri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus lembaga zakat di Merauke juga memberikan dukungan. Mereka menganggap kehadiran Kampung Zakat mampu memperkuat kesadaran warga serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat.

Dengan dukungan dari Kementerian Agama, Baznas, BWI, serta organisasi zakat lainnya, Muramsari diharapkan menjadi desa contoh dalam pengelolaan zakat yang berbasis pertanian di Papua Selatan, bahkan bisa menjadi lokasi kunjungan studi pada masa depan.