Ponpes Al Khoziny Roboh, Anggota Komisi VIII Sebut DPR-Pemerintah Gagal

KETUA Komisi VIII DPRMarwan Dasopang percaya terdapat unsur kelalaian dalam kejadian runtuhnya bangunan tersebut.Ponpes Al Khoziny, Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bangunan pesantren tersebut ambruk pada pekan lalu, Senin, 29 September 2025.

“Jika kita bertanya apakah ini terjadi kesalahan atau kelalaian, tentu ya. Pasti struktur bangunannya tidak memadai,” kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senin, 6 Oktober 2025.

Seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa unsur kelalaian tidak hanya terdapat di Ponpes Al Khoziny. Namun, pihak yang menganggap bangunan tersebut layak juga perlu diperiksa.

Menurut Marwan, seluruh bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Pondok pesantren juga seharusnya diberi petunjuk mengenai pembangunan gedung demi kepentingan keamanan.

“Nah, ternyata kita juga membiarkan hal itu terjadi, membiarkan pesantren berkembang sendiri tanpa pengawasan,” kata Marwan.

Komisi VIII DPR segera meminta agar segera dilakukan perbaikan. Jika terdapat bangunan yang menurut evaluasi dan analisis teknik sipil tidak memenuhi standar, maka bangunan tersebut perlu segera diperbaiki.

Saya pikir ini kembali lagi, jika diteliti maka pesantren bersalah, tetapi pemerintah juga bersalah, tidak melakukan pengawasan,” kata Marwan. “Termasuk juga kami-kami di Komisi VIII mengapa tidak memberikan dukungan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko meminta agar insiden runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny diteliti secara menyeluruh. Menurut politikus Partai Golkar ini, kejadian yang mengakibatkan korban jiwa atau luka, khususnya di lingkungan pendidikan, pantas diperiksa baik dari segi teknis maupun hukum.

“Jika terdapat unsur kelalaian, tentu harus diteliti sesuai dengan hukum,” ujar Singgih dalam keterangan pers, Senin.

Namun, Singgih menekankan bahwa pendekatan hukum harus seimbang dan tidak bersifat reaktif. Bagi dia, pendekatan hukum perlu lebih berfokus pada upaya memperbaiki sistem keamanan bangunan tempat pendidikan agama. “Yang lebih penting adalah memastikan kejadian ini menjadi pelajaran nasional,” kata Singgih. “Fokus utama kami adalah keselamatan santri, bukan mencari pihak yang bersalah.”

Pada hari Senin, 29 September yang lalu, bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk. Saat kejadian, ratusan santri sedang melaksanakan salat asar berjamaah di lantai yang digunakan sebagai mushola. Sampai saat ini, paling sedikit 54 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.