– Kasus pencurian sepeda motor kembali terungkap. Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta penadahnya dalam operasi yang dilakukan pada malam Rabu (17/9) di wilayah Sunter Muara, Jakarta Utara.
Operasi dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol M. Malau. Saat penggerebekan, polisi menangkap EK, 38 tahun, sebagai pelaku pencurian. Selain itu, S, 49 tahun, warga Boyolali, Jawa Tengah, juga ditangkap karena terbukti menjadi penadah motor hasil curian.
Keduanya kini telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani tindak kejahatan.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berusaha merusak rasa aman dan kenyamanan masyarakat. Penangkapan ini merupakan peringatan tegas bahwa Polres Metro Jakarta Pusat siap bertindak cepat dan keras dalam menangani pelaku kejahatan, termasuk para penadah yang selama ini menjadi bagian dari rantai kejahatan,” katanya, Kamis (18/9).
Susatyo memastikan, rasa aman bagi warga menjadi prioritas utamanya. “Kami berharap masyarakat merasa nyaman, dan kami akan terus menjaga wilayah ini dengan segala kemampuan yang kami miliki,” ujarnya.
Kepala Sektor Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebut pelaku memiliki cara yang cukup licik. Sepeda motor hasil curian dijual kepada penerima barang curian di luar wilayah Jakarta Pusat.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya,” ujar Kapolsek. Petugas menjerat EK dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang bisa dikenai hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara S. dituntut dengan Pasal 480 KUHP terkait penadahan, yang mengancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk memperkuat patroli dan operasi guna mencegah tindakan pencurian sepeda motor serupa.