news  

Polri: 23.456 Kasus Narkoba Diselesaikan dalam Setahun

Polri: 23.456 Kasus Narkoba Diselesaikan dalam Setahun





,


Jakarta



Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah menangani 23.456 kasus
narkoba
dalam setahun terakhir. Polri mengklaim telah menetapkan 32.403 tersangka dari kasus yang ditindak tersebut.

“Dalam upaya memberantas Narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan Kementerian lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sektor, Polri melakukan penegakkan hukum dalam satu tahun terakhir sebanyak 23.456 perkara,” kata Sigit dalam pidato Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.

Dari ribuan kasus itu, polisi menyita barang bukti narkoba senilai Rp 6,97 triliun. Kapolri mengklaim capaian tersebut ekuivalen dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.

Selain penindakan kasus narkoba, Polri melakukan identifikasi adanya kampung-kampung yang terjangkit peredaran narkoba. Jumlahnya, menurut catatan kepolisian mencapai 325 kampung narkoba.

Sebanyak 145 kampung di antaranya, kata Sigit, diubah menjadi kampung bebas narkoba dengan merehabilitasi sekitar 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.

Pada November 2024 silam, Polri mengatakan telah mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020 hingga 2024.



Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com