, KOLAKA
– Kepolisian Resor (Polres) kolaka, mengungkap dugaan sementara motif pelaku membuang bayi di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (24/6/2025).
Dugaan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif saat dikonfirmasi .
“Dugaan sementara pelaku melakukan aksinya akibat ekonomi,” tuturnya.
Menurutnya, alasan tersebut diperkuat dengan adanya penemuan uang RP100 ribu di dalam kantong bersama bayi laki-laki.
“Karna ditemukannya uang Rp100 ribu dalam kantong itu” ujarnya.
Adapun kronologi penemuan bayi tersebut berawal dari saksi berinisial N, yang mendengar suara tangisan sekitar pukul 02.00 Wita.
Suara tangisan terdengar semakin keras dan berasal dari depan rumah tetangganya.
Karena merasa takut, N memutuskan menunggu suaminya pulang dari berjualan sayur.
Setibanya di rumah, suaminya diberi tahu soal suara tangisan tersebut.
Keduanya lalu memeriksa sumber suara dengan bantuan senter.
Saat itulah mereka menemukan sebuah kantong yang berisi bayi terbungkus sarung, disertai uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Pasangan suami istri tersebut kemudian memanggil warga setempat untuk membantu memeriksa kondisi bayi.
Lalu, menghubungi petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Haerul, bersama personel piket Polsek Wundulako.
Pihak kepolisian pun langsung mengambil langkah-langkah awal, yakni mendatangi lokasi penemuan, memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa bayi ke Puskesmas Wundulako untuk mendapatkan perawatan.(*)
(/Adrian Adnan Sholeh)