– Polres Bengkayang sukses menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap LL (14) yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025.
Kasatreskrim AKP Anuar Syarif mengkonfirmasi bahwa tim mereka sudah sukses menangkap tersangka yang dicurigai melakukan pembunuhan terhadap LL (14).
“Pelaku telah mengakui tindakan mereka. Kasus ini sungguh menyedihkan dan kita akan menangani hal tersebut secara serius. Prosessid pengadilan saat ini masih berlangsung dan kita bertekad untuk memastikan bahwa tersangka menerima hukuman sesuai,” jelas AKP Anuar dalam kutipan pada Senin, 26 Mei 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal menyatakan bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran bagi publik tentang betapa pentingnya melindungi situasi aman dalam komunitas dan secara khusus memantau interaksi serta dinamika sosial yang ada di sekitar, terlebih lagi untuk kalangan anak-anak dan pemuda.
‘Insiden tragis ini dimulai ketika keluarga menemukan mayat tanpa nadi sang korban di kediamannya. Setelah itu, ayah si korban mendokumentasikan insiden tersebut kepada pihak berwajib di Polsek Sungai Raya Kepulauan dengan dukungan tim Resmob Polda Kalbar serta Polsek Sungai Raya Kepulauan,’ jelas Anuar.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menyatakan bahwa setelah melakukan investigasi, tim berhasil mendeteksi adanya sinyal aktif dari ponsel yang diklaim oleh korban. Upaya pelacakan sinyal ini kemudian memimpin petugas gabungan menuju area Sungai Raya Kepulauan, di mana mereka pada akhirnya menemukan ponsel itu terletak bersama seorang laki-laki bernama Manto.
‘’Setelah dilakukan interogasi, Manto mengakui bahwa dia menerima telepon seluler dari seseorang bernama inisial H (24) yang bekerja sebagai nelayan lokal. Tim gabungan kemudian dengan sigap memindai lokasi dan sukses menahan tersangka H di kediamannya pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025. Tersangka tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bengkayang guna penyelidikan tambahan,” ungkapnya.’
Dalam penyelidikan yang cermat, H pada akhirnya mengakui segala tindak tanduknya. Tersangka ini kemudian menjelaskan alasan yang tidak terduga; dia membunuh untuk merebut telepon genggam milik korbannya. Ketika tersangka berusaha mencuri, ternyata si korban menyaksikan kejahatan tersebut dan langsung menghalangi.
‘Untuk menyembunyikan jejaknya, tersangka H menenggelamkan korban sampai meninggal dunia. Bahkan lebih kejam, dia mengaku telah melakukan perbuatan cabul pada mayat si korban, lalu membaringkan tubuh tanpa nyawa tersebut di kamar mandi dan kabur sambil mencuri barang-barang milik korban,’ demikian penjelasannya.