.CO.ID, SERANG – Pihak kepolisian kota (Polresta) Serang, Banten menetapkan seorang guru SMAN 4 Kota Serang dengan inisial HD sebagai tersangka. HD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di lingkungan sekolah.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (25/7/2025) kemarin,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, di Serang, Senin (28/7/2025).
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Ia menjelaskan, penentuan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (22/7/2025). Berdasarkan hasil gelar perkara, tingkat kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan HD secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga membenarkan bahwa setelah pengumuman tersebut, tindakan penahanan telah dilakukan terhadap tersangka. “Hari ini (tersangka HD) ditahan,” katanya.
Menurut Febby, kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka terjadi di area olahraga SMAN 4 Kota Serang sekitar Agustus 2024. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci alur kejadian tersebut.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Tidak sampai dia perkosa oleh pelaku. Untuk urutan kejadian secara jelas, nanti akan kami sampaikan saat pengumuman resmi,” katanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin. “Ya (HD ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan ini didasarkan pada berbagai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di mana polisi telah memiliki bukti yang memadai. Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Salahuddin mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada tersangka HD. “Benar, satu tersangka saja dulu,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya muncul dan menjadi topik pembicaraan masyarakat setelah menyebar di media sosial melalui akun yang menyampaikan dugaan pelecehan seksual serta pemungutan uang secara tidak sah di SMAN 4 Kota Serang. Dalam unggahan tersebut, tersangka pelecehan diduga berasal dari beberapa orang.