Polisi Ketapang Tangkap Pelaku Curanmor

Polisi Ketapang Tangkap Pelaku Curanmor



– Tim dari Polres Ketapang memperlihatkan tekad mereka untuk melawan semua jenis kriminalitas serta perilaku premanistik di area yang menjadi tanggung jawab mereka. Baru-baru ini pada hari Minggu, 18 Mei 2025, personel dari Polsek Delta Pawan bekerja sama dengan tim Reskrim Polres Ketapang melakukan sebuah operasi anti-premanisme. Dalam rangkaian tersebut, pihak kepolisian sukses menciduk seseorang tersangka penyalahgunaan motor lain tanpa izin (pencurian sepeda motor), individu itu diduga telah merampas beberapa kendaraan bermotor di daerah Kecamatan Delta Pawan.

Pelaku bernama awal EG (21), penduduk Kecamatan Delta Pawan, diamankan tanpa ada perlawanan di tempat tinggalnya usai disangka melancarkan tindak pidana curas atau pencurian dengan pemberatan di kediaman FR (35) yang beralamatkan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan. Penangkapan tersebut adalah buah dari investigasi mendalam yang digerakan oleh Satuan Reskrim Polsek Delta Pawan bekerja sama dengan Regu Buser Polres Ketapang sesudah memperoleh pengaduan dari FR tentang hilangnya satu unit sepeda motor serta beberapa harta bendanya di dalam rumahnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., lewat Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa tersangka ini bukanlah pelaku baru, dia telah berulang kali melakukan tindakan serupa dan termasuk dalam kategori penjahat bersiklus yang sudah berkali-kali menjalani hukuman di Lapas.

“Pelaku ini merupakan seseorang dengan rekam jejak kejahatan yang telah empat kali mendekam di penjara.” Sehubungan dengan insiden tersebut, sesuai laporan dari warga, petugas langsung menyusun strategi penyidikan dan mulai mencurigai siapa tersangka. Setelah itu, pihak berwenang berhasil menahan sang pelaku beserta barang-barang bukti termasuk sebuah sepeda motor hasil rampasan, sebuah tas, satu kunci kombinasi, satu obeng, dan enam tabung gas ukuran 3 kilogram,” papar AKP Ryan.

Dia menambahkan bahwa tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang guna menjalani penyelidikan lebih mendalam. Kepolisian sedang dalam proses pengejaran atas dugaan adanya kelompok atau sindikat lain yang berpotensi terlibat. Kasat Reskrim menyatakan bahwa tim mereka tidak akan mentolerir aktivitas kriminal di daerah Ketapang. Dia juga menghimbau warga agar meningkatkan waspada dan langsung melaporkan jika menemui perilaku mencurigakan di sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com