Polres Metro Jakarta Selatan sedang menginvestigasi Roy Suryo atas laporan yang menudingnya karena menyampaikan pernyataan bahwa ijazah dari Presiden Indonesia ke tujuh, Joko Widodo atau biasa disebut Jokowi, adalah palsu.
“Penyidik saat ini masih pada fase penyelidikan dan merencanakan untuk menghadirkan sejumlah saksi,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih ketika memberi keterangan kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (2/5).
Murodih menyatakan bahwa pelapor untuk tim Roy Suryo adalah Tim Advocate Public Defender yang berasal dari Peradi Bersatu.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA dan bertanggal 26 April.
Penyidik merencanakan untuk memanggil keduanya sebagai saksi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jokowi mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya pada hari Rabu pagi (30/4) kira-kira pukul 09:50 WIB.
Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa laporan dari Presiden Indonesia ke tujuh, Jokowi, tentang dugaan ijazah palsu di tangani oleh Subdit Keamanan Negara atau disingkat sebagai Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Joko Widodo, yakni Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa ada lima individu yang telah dilaporkan, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Kelima pihak tersebut dikabarkan kepada Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310, 311 Kitab HukumPidana (KUHP), serta sejumlah pasal dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) termasuk Pasal 27A, 32, dan juga Pasal 35.
“Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, ada 24 video,” kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Selama interogasi, Jokowi dihadirkan dengan 35 pertanyaan. Menurut Yakup, Jokowi bersedia untuk melengkapi penjelasannya bila dibutuhkan. Dia juga menceritakan bahwa Jokowi memperlihatkan semua dokumen pendidikan yang dimilikinya kepada otoritas terkait.
“Tadi
Pak
Jokowi telah menunjukkan dengan jelas sertifikat kelulusan dari SD, SMP, SMA hingga gelar universitasnya di UGM,” ujar Yakup.
Menurut Jokowi, tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa dia memiliki diploma tiruan merupakan sebuah dusta. Dia dengan senang hati menerima undangan agar tim investigasi dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta dapat menyelidiki dokumen pendidikannya menggunakan metode ilmu forensik komputer demi mendukung klaim aslinya.
“Sebenarnya ini adalah persoalan sederhana terkait dugaan ijazah palsu, namun penting untuk diselesaikan dalam ranah hukum supaya semua menjadi transparan dan jelas,” ujar Jokowi saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu (30/4).
Kasus tuduhan
ijazah palsu Jokowi
Ini telah berlangsung sejak lama. Jokowi mengatakan baru melaporkkannya karena dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
“Ternyata masih berlarut-larut, sehingga
ya
Dia mengatakan bahwa hal tersebut harus dibawa ke ranah hukum agar semakin jelas dan terperinci.
Jokowi pula tidak mau membalas tuduhan tentang ijazah bohong itu dengan menyebutnya sebagai masalah yang dipengaruhi oleh kepentingan politik. Dia menjelaskan bahwa tujuannya dalam melaporkan hal tersebut adalah agar kasus ini dapat dijernihkan.