Polisi Ikuti Jejak Uang Judi Online ke Firman Hertanto Berdasarkan Laporan PPATK

Polisi Ikuti Jejak Uang Judi Online ke Firman Hertanto Berdasarkan Laporan PPATK





,


Jakarta


– Persidangan yang membahas pemeriksaan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dihadiri oleh terdakwa
Firman Hertanto
Alias Aseng diserahkan ke pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat sidang berlangsung, diketahui bahwa petugas mencari jejak dana yang berasal dari perjudian daring masuk ke akun Firman dengan menggunakan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai sumber inteligen mereka.

Penyelidik Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus di Mabes Polri, Syaiful Hadi, bertugas sebagai saksi pada persidangan tersebut. “Informasi ini saya peroleh melalui laporan inteligen yang diberikan oleh PPATK,” jelas Syaiful saat menghadirkan kesaksian di pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari Rabu tanggal 14 Mei 2025.

Menurut laporannya, dia memeriksa situs web perjudian daring AGEN138 dan DAFABET, yang katanya memiliki sejumlah game seperti taruhan sepak bola. Dia mengamati bahwa beberapa nomor rekening muncul di kedua platform ini dan melacak arus transaksinya hingga mencapai tas Firman.

Berikut ini adalah daftar rekening yang berhasil dia temukan: milik Margaret Remadja, Neilsen, serta Rico Fransisco. Dari akun-akun itu, Adi Setiawan dan juga Gandi Putra Tan melakukan transaksi tarik tunai berupa cek. “Sesudah cek tersebut diambil dalam bentuk tunai, selanjutnya ditransfer ke rekening Firman Hertanto,” jelas Syaiful.

Dana yang mengalir ke akun bank milik Firman dicurigai telah dikirimkan kepada PT Antar Jaya Putra. Firman bertindak sebagai ketua komisari di perusahaan itu, sedangkan anaknya yaitu Rico Hertanto memegang posisi sebagai direksi.

Setelah mengungkapkan detail perdagangan milik para atlet tersebut
judi online
Untuk mengidentifikasi akun-akun para pemegang polis, petugas dari Mabes Polri selanjutnya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Sesudah kami menjalankan prosedur investigasi serta wawancara bersama Komdigi, diketahui bahwa DAFABET dan AGEN138 adalah situs web yang sudah dilarang sebelumnya oleh Komdigi,” jelas Syaiful.

Syaiful tak memastikan berapa banyak transaksi yang berpindah dari akun para nasabah sampai ke PT Antar Jaya Putra. Akan tetapi, dia percaya bahwa dalam laporan PPATK periode 2020-2022 tersebut mencantumkan nomor rekening milik Firman serta PT Antar Jaya Putra.

Para pengacara Firman secara berkelanjutan menanyakan kepada Syaiful apakah dia sudah minta keterangan lebih lanjut dari Firman terkait hasil penemuannya. Syaiful berkali-kali mengatakan tidak. Dia menyebut alasan tersebut karena investigasi mereka masih dalam fase penyelidikan awal. Kelompok kerja-nya hanya tertuju pada akun bank berafat Margaret, Nielsen, serta Rico saja.

“Apakah ini berarti bahwa terdakwa belum pernah mendapatkan undangan?” tanya kuasa hukum untuk mengonfirmasi.

“Tidak ada,” jawab Syaiful

“Meskipun di laporan awal (PPATK) terdapat nama (Firman), Saudara tidak memberikan undangan?” tanya kuasa hukum.

“Tidak,” kata Syaiful.


Munculnya Kasus Firman

Sebelumnya, ketika polisi menggeledah Hotel Aruss di Semarang pada tanggal 6 Januari 2025, ditemukan bukti terkait dengan operasi perjudian daring yang dicurigai dikendalikan oleh Firman. Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim telah menjadikannya tersangka dalam perkara pencucian uang tersebut.
pencucian uang
Permainan judi daring yang berlangsung pada tanggal 16 Januari 2025.

Diketahui bahwa dia dicurigai telah menghabiskan dana dari perjudian daring selama proses pembangunan Hotel Aruss. Pada konferensi pers di bulan Januari yang lalu, pihak kepolisian menyajikan sejumlah uang sebesar 103,2 miliar rupiah sebagai bukti keterlibatan dalam aktivitas perjudian daring.

Pada saat ini, jaksa sudah mengajukan dakwaan terhadap Firman karena ia diduga menerima uang dari akun penyimpanan taruhan judi online yang memiliki domain AGEN138, DAFABET, atau Judi Bola antara tahun 2020 sampai 2022 senilai Rp 402,8 miliar.

Pada persidangan yang berlangsung di hari Selasa, 6 Mei 2025, jaksa mengklaim bahwa Firman menerapkan metode penipuan tersebut.
pemakaian jumlah besar uang tunai
, yakni dengan menggunakan uang tunai dalam jumlah besar guna memfasilitasi proses pencucian uang.

Firman juga menggunakan modus
structuring
, yakni dengan sengaja membagi sejumlah uang menjadi beberapa bagian yang lebih kecil untuk menghindari deteksi atau pelaporan, bukan menyimpan total nominalnya dalam satu kali transfer.

Bukan hanya itu saja, Firman menggunakan metode pengumpulan-distribusi untuk mengaburkan asal-usul arus dana dari perjudian daring. Di dalam sistem tersebut, uang tak diambil secara fisik dari bank, tetapi segera dikirim kembali ke rekening berbeda, umumnya milik pemilik situs judi. Tahap pengambilan dan penyimpanan ini dilaksanakan oleh individu yang sama, yaitu orang terdekat dengan si bandar, serta biasanya diselesaikan dalam satu hari.

Dari total dana itu, sebesar Rp 73,7 miliar dipergunakan perlahan-lahan sebagai pembayaran bagi para kontraktor yang membangun Hotel Aruss yang terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Semarang, Jawa Tengah. “Sepertinya uang tersebut tidak diduga datangnya dari aktivitas kriminal,” demikian tertulis pada dokumen dakwaan seperti dilansir melalui Sistem Informasi Pelacakan Kasus Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa menyebutkan bahwa Firman perlahan-lahan menerima uang dari transaksi cek terkait dengan aktivitas judi daring yang dikirim oleh Gandi Putra Tan dan Andi Saputra ke kedua akun bank-nya. Sebagian besar dana itu, yaitu sebesar Rp 100 miliar, selanjutnya dipindahkan ke rekening di Bank BCA atas nama PT Arta Jaya Putra.

Sehubungan dengan perbuatan itu, JPU menuduh Firman Hertanto berdasarkan Pasal 3 dari Undang-undang No. 8 tahun 2010 yang mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


M. Rizki Yusrial

dan

Nandito Putra

menyumbang untuk penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com