Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 774 Slop Rokok Ilegal, Perburuan Ketat di Madura

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 774 Slop Rokok Ilegal, Perburuan Ketat di Madura



Polisi kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa dilekati pita cukai alias ilegal di Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebanyak 774 slop rokok berhasil diamankan.

Kasi Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan, ratusan slop rokok itu dibawa oknum warga, menggunakan Mobil warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL.

“Saat ini barang tersebut (rokok ilegal yang digagalkan) telah diserahkan aparat kepolisian ke Kantor Bea Cukai di Pamekasan, Madura untuk diproses lebih lanjut,” tutur Yoga Brata pada Minggu (8/6).

Terungkapnya upaya penyelundupan rokok ilegal ini berawal saat sebuah mobil melaju tidak stabil di Jalan Raya Burneh, Bangkalan, pada Sabtu malam (7/6), hingga akhirnya menabrak marka jalan.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu Ditlantas Polda Jawa Timur yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran. Namun, pengemudi mobil tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju menuju Bangkalan.

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan mobil nopol B 1638 ENL berakhir setelah pengemudi kehilangan kendali di Jalan Raya Burneh, hingga menabrak rumah warga hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Kecurigaan aparat kepolisian kali ini benar. Dari dalam mobil tersebut, ditemukan banyak rokok ilegal. Tiga laki-laki asal Arosbaya, Bangkalan berinisial AY, 20; MH, 25; dan SR, 30, juga langsung diamankan.

“Ketiganya diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut,” tukas Yoga.