news  

Polda Sultra Buka Posko Aduan Korban Penipuan Travel Umrah Kendari

Polda Sultra Buka Posko Aduan Korban Penipuan Travel Umrah Kendari

, KENDARI –Para korban penipuan umrah mengunjungi Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (22/7/2025).

Mereka meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dan menangkap pemilik travel umrah.

Wendy S, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa kedatangannya ke Polda Sultra bertujuan untuk memberikan data tambahan mengenai travel umrah yang telah dilaporkan.

Ia menyampaikan bahwa jumlah korban saat ini sekitar 178 orang dengan kerugian total mencapai Rp4,1 miliar.

Pihak yang kami laporkan ternyata masih mengirimkan jemaah ke Tanah Suci. Saya berharap para petugas kepolisian di Polda Sultra ini dapat memberikan efek jera,” katanya kepada , Selasa (22/7/2025).

Para korban EM menyatakan hingga saat ini, dana yang telah diserahkan belum menunjukkan kejelasan terkait pengembalian.

Ia hanya menerima janji manis dari pemilik perusahaan travel umrah itu.

“Kami dijanjikan pengembalian dana 100 persen pada bulan April 2025. Namun kenyataannya tidak ada sama sekali pengembalian dana,” katanya.

Mereka telah beberapa kali berkomunikasi dengan pemilik travel umrah, JAP, namun hingga kini belum ditemukan kesepahaman.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan travel umrah tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Saat ini, pihak penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menuntut terlapor.

“Saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, sedang dalam proses pengumpulan bukti. Para saksi serta pemilik travel umrah telah diperiksa,” katanya.

AKBP Didik menyatakan bahwa pihaknya juga telah membuka posko pengaduan bagi jemaah haji dan umrah.

Ia mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan ke posko.

Sebelumnya dilaporkan, jamaah umrah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara gagal melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Mereka menyampaikan rasa kecewa karena tidak jadi berangkat meskipun telah mengikuti manasik umrah, Sabtu (5/4/2025).

Sang korban dengan inisial S menyatakan bahwa seluruh biaya perjalanan telah dibayarkan kepada pihak travel umrah.

Pemberangkatan calon jemaah umrah menuju Tanah Suci direncanakan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 April 2025.

“Saya berangkat pada 8 April, Grup A, sedangkan yang lainnya berangkat tanggal 8 dan 12, tetapi semua dibatalkan. Kami mendaftar sejak November 2024 dan membayar uang muka, lalu melunasi sebelum keberangkatan,” katanya kepada , pada Rabu (9/4/2025).

Namun, pihak agen perjalanan mengabarkan bahwa keberangkatan dibatalkan karena jumlah calon jemaah umrah yang sangat banyak.

Seluruh jamaah umrah kemudian diminta untuk tetap sabar dan memahami kondisi yang sedang terjadi.

“Pada tanggal 10 Februari 2025, kami diberitahu pembatalan karena jumlah jemaah yang terlalu banyak, kami masih bisa memahami situasi tersebut,” katanya.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, pihak travel berjanji akan mengembalikan dana jemaah umrah sebelum tanggal 30 April 2025. 2. Pihak travel menjamin pengembalian uang jemaah umrah sebelum 30 April 2025. 3. Dijanjikan oleh pihak travel, dana jemaah umrah akan dikembalikan sebelum tanggal 30 April 2025. 4. Pihak travel telah menawarkan pengembalian dana jemaah umrah sebelum 30 April 2025. 5. Pengembalian dana jemaah umrah akan dilakukan oleh pihak travel sebelum tanggal 30 April 2025.

Sampai saat ini, dana yang telah dibayarkan belum kembali kepada para korban.

Pihak korban mengungkapkan dugaan tindakan penipuan kepada Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Jumat (2/5/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Polresta Kendari akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindakan penipuan yang merugikan ratusan calon jemaah umrah.

“Jika sudah masuk laporan pasti akan ditangani,” kata Kompol Nirwan kepada . (*)

(/Samsul)