Pencatatan Saham PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk di BEI
PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis, 10 Juli. Dalam pembukaan perdagangan hari ini, saham PMUI mengalami penurunan sebesar 13,13% dan berada di level Rp 156 per saham.
Dalam rangkaian proses Initial Public Offering (IPO), PMUI menerbitkan sebanyak 1,16 miliar saham baru dengan nominal saham sebesar Rp 50 per saham dan harga perdana sebesar Rp 180 per saham. Selama masa penawaran umum yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 8 Juli 2025, PMUI berhasil menarik dana sebesar Rp 208,80 miliar.
Sebelumnya, terdapat isu bahwa PMUI akan membatalkan proses IPO. Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, mengungkapkan bahwa awalnya proses IPO telah memenuhi seluruh prosedur sesuai ketentuan otoritas. Namun, masalah muncul ketika saham PMUI mulai ditawarkan ke publik dan tidak terserap pasar.
Pada tahap penjualan, penjualan saham hanya mencapai sekitar 25% dari total saham atau sebanyak 290 juta lembar. Hal ini menjadi perhatian serius karena dalam perjanjian dengan penjamin emisi, skema yang digunakan adalah full commitment. Artinya, underwriter seharusnya menyerap seluruh saham yang tidak terjual di pasar.
Lembaga penjamin pelaksana efek dalam IPO PMUI adalah Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI). Meskipun ada tantangan dalam penjualan saham, pihak BEI akhirnya menepis kabar yang menyebutkan pembatalan proses IPO PMUI.
Proses pencatatan saham PMUI di BEI menandai langkah penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan pergudangan. Sebagai salah satu emiten baru di pasar modal Indonesia, PMUI kini memiliki kesempatan untuk memperluas pangsa pasarnya dan meningkatkan kapitalisasi pasar.
Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi kinerja saham PMUI antara lain permintaan pasar terhadap produk dan layanan perusahaan, strategi bisnis yang diterapkan, serta kondisi ekonomi secara keseluruhan. Kehadiran PMUI di bursa juga dapat memberikan peluang investasi bagi para pemodal yang tertarik pada sektor logistik dan pergudangan.
Selain itu, keberhasilan IPO PMUI juga menjadi indikator positif bagi sektor usaha kecil dan menengah di Indonesia. Proses IPO yang berhasil dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan pengembangan usaha.
Dengan adanya pencatatan saham di BEI, PMUI diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Proses IPO dan pencatatan saham PMUI menjadi contoh sukses dalam menjalani prosedur yang kompleks dan memenuhi standar regulasi. Kehadiran PMUI di bursa juga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor logistik dan pergudangan di Indonesia.
Masa depan PMUI di bursa akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis yang tepat, membangun hubungan yang baik dengan investor, dan menghadapi tantangan pasar secara profesional. Dengan dukungan yang kuat, PMUI memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu emiten unggulan di pasar modal Indonesia.