Peringatan Keras dari Wakil Ketua KPK terhadap Penggunaan Teknologi
Sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kini menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut muncul setelah potongan video pidatonya viral di media sosial, menunjukkan tindakan tegas yang diberikan kepada para pejabat negara.
Dalam kesempatan tersebut, Johanis memberikan peringatan keras terhadap penggunaan teknologi yang tidak benar, khususnya dalam hal mengirimkan pesan porno melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp. Ia menegaskan bahwa teknologi yang dimiliki oleh KPK saat ini sangat canggih dan mampu melacak komunikasi digital siapa pun yang dicurigai melakukan tindakan ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Johanis saat berbicara dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (10/7). Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa KPK memiliki kemampuan untuk menangkap pelaku korupsi di berbagai daerah, termasuk Medan dan Papua.
“Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah itu di Papua ditangkap dalam OTT. Itu memberikan gambaran bahwa KPK ada dimana-mana, karena KPK menggunakan IT, teknologi, dan teknologi KPK lebih tinggi daripada bapak-bapak miliki,” ujar Johanis.
Ia juga memperingatkan agar para pejabat negara tidak mencoba-coba mengirimkan konten tak pantas melalui WhatsApp. “Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semuanya. Bapak ini porno rupanya ni,” katanya dengan nada tegas.
Johanis menjelaskan bahwa teknologi penyadapan yang digunakan oleh KPK dapat mendeteksi segala aktivitas komunikasi digital, termasuk nomor ponsel yang digunakan. “Itu ketahuan semuanya teknologi yang kita miliki, bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, jadi bapak-bapak tidak usah (berkelit),” ujarnya.
Meski memberikan peringatan keras, Johanis juga menegaskan bahwa KPK tidak akan bertindak sembarangan terhadap penggunaan ponsel pribadi selama tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau etika. “Jadi bapak-bapak tidak usah takut menggunakan HP. Sepanjang (penggunaan) HP dilakukan dengan (cara) yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” jelasnya.
Namun, Johanis menegaskan bahwa jika ada pelanggaran, KPK akan segera menindak tegas. Lembaga antirasuah ini akan melakukan penindakan terhadap setiap perilaku korupsi yang terbukti dilakukan. “Tetapi kalau (dipakai) tidak benar, KPK akan lakukan (penindakan) apa yang bapak perbuat,” pungkasnya.
Peringatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga memperhatikan penggunaan teknologi secara etis dan benar. Dengan kemampuan teknologi yang canggih, lembaga ini berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.