KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Para petani di Kabupaten Majalengka menyambut gembira adanya penurunan harga pupuk subsidi menjadi Rp 180.000 per kuintal untuk urea dan Rp 184.000 untuk NPK. Kini, banyak petani yang sudah menebus kuota pupuknya untuk persiapan musim tanam rendeng dan ngapat.
Sudiasih, petani di Desa Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, sebelumnya merasa sanksi dengan adanya penurunan harga pupuk urea yang sebelumnya dijual Rp 225.000 per kuintal. Harga tersebut dinilai cukup mahal dan berat karena lahan sawahnya sangat terbatas.
”Nya enya gemuk ayeuna turun? Mun enya teh nya atoh temen (Apa betul harga pupuk sekarang turun? Kalau benar, senang sekali),” ujarnya, yang mengaku mendapat kabar harga pupuk turun dari temannya, Selasa 28 Oktober 2025.
Dia menyebutkan, turunnya harga pupuk menggembirakan petani, karena sebentar lagi akan masuk musim tanam. Namun, dia berharap, pemerintah bisa menurunkan harga obat-obatan, baik itu pestisida maupun insektisida, karena harga obat tersebut cukup mahal.
Karsa, petani asal Baribis, juga menyambut baik adanya program pemerintah dalam menurunkan harga pupuk, karena itu sangat membantu para petani. ”Program penurunan harga pupuk ini sangat pro terhadap para petani. Apalagi menjelang musim tanam sekarang. Tapi mohon kepada para kios dan penyalur pupuk untuk lebih mempermudah dalam penyalurannya,” ujarnya.
Terpisah, Eneng Salaimah, penyalur pupuk di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, mengatakan, untuk sementara ini penyerapan pupuk masih rendah. Hal itu kemungkinan karena belum mulai musim tanam. Di kiosnya, kini tersedia stok urea sebanyak 5 ton dan NPK sebanyak 2,5 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, turunnya harga jual pupuk subsidi untuk menekan biaya usaha pertanian tanaman pangan, sehingga usaha di sektor pangan ke depannya jadi lebih prospektif.
”Penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1,3 juta jiwa. Sebanyak 70 persennya merupakan petani. Makanya turunnya harga pupuk subsidi 20 persen disambut gembira,” kata Gatot.
Menurut dia, setelah ada kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20% tersebut, harga jual eceran pupuk urea subsidi turun, dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram. Pupuk NPK subsidi turun dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram. Pupuk NPK dari Rp 3.300 per kilogram menjadi Rp 2.640 per kiogram. ZA dari Rp 1.799 per kilogram menjadi Rp 1.360 per kilogram dan pupuk organik dari Rp 800 per kilogram menjadi Rp 649 per kilogram.***

 
							




