Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang mendorong program pembentukan 15 Wilayah Otonomi Baru (DOB Sulteng) guna mendistribusikan lebih merata pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Harapan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kemudahan akses terhadap pelayanan bagi publik dan sekaligus mengebut perkembangan ekonomi dalam area-area yang berpotensi.
Penyusunan Rincian Seluruh Lokasi Potensial untuk Pembentukan DOB di Sulawesi Tengah serta Area Administrasinya
Usulan 15 daerah otonomi baru di Sulawesi Tengah meliputi berbagai area dengan ciri-ciri geografi dan potensi ekonomi yang bervariasi. Berikut adalah peta kompletanya:
1. Kabupaten Batui Toili
Wilayah induk: Banggai
Kecamatan: Batui, Kecamatan Selatan Batui, Toili, Kecamatan Barat Toili, Moilong
Kemampuan Unggul: Minyak dan gas, perkebunan, serta sektor pertanian
2. Kabupaten Buol Timur
Wilayah induk: Buol
Kecamatan: Bonubogu, Gadung, Paleleh, dan Paleleh Barat
Potensi: Bertani di lahan rawa serta memanen hasil dari samudera
3. Kabupaten Dondo Dampal
Wilayah induk: Tolitoli
Kecamatan: Dondo, Kecamatan Utara Dampal, Kecamatan Selatan Dampal
Potensi: Penangkapan ikan serta produk dari hutan
4. Kabupaten Donggala Utara
Wilayah induk: Donggala
Kecamatan meliputi: Sojol, Sojol Utara, Balaesang, Balaesang Tanjungs, dan Dampelas.
Potensi: Perkebunan dan kehutanan
5. Kabupaten Kepulauan Togean
Wilayah induk: Tojo Una-Una
Kecamatan: Una-Una, Batudaka, Talatako, Walea Besar, Kepulauan Walea, Togean
Kemampuan: Wisata laut serta pelestarian lingkungan hidup
6. Kabupaten Kulawi Raya
Wilayah induk: Sigi
Kecamatan: Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu, Pipikoro
Kemampuan: Wisata alam berbasis ekologi serta pertanian di daerah perbukitan
7. Kabupaten Moutong
Wilayah induk: Parigi Moutong
Kecamatan: Lambunu, Ongka Malino, Bolano Lambunu, Taopa, Moutong
Potensi: Tanaman kelapa untuk perkebunan serta produk-produk pertanian
8. Kabupaten Pamona Raya
Wilayah induk: Poso
Kecamatan: Utara Pamona, Kecamatan Barat, Kecamatan Timur, Puselemba, Kecamatan Selatan, dan Kecamatan Tenggara
Potensi: Wisata Danau Poso, sektor pertanian serta sumber daya energi
9. Kabupaten Pantai Barat
Wilayah induk: Donggala
Kecamatan: Labuan, Sindue, Sindue Tobata, Sindue Tombusabora, Sirenja, Tanantovea
Kapasitas: Nelayan pesisir serta pusat pariwisata
10. Kabupaten Seasea
Wilayah induk: Banggai Kepulauan
Kecamatan meliputi: Bulagi, Bulagi Selatan, Bulagi Utara, Buko, dan Buko Selatan.
Potensi: Sektor kelautan serta nelayan penangkapan ikan
11. Kabupaten Tampo Lore
Wilayah induk: Poso
Kecamatan: Utara Lore, Timur, Peore, Sentral, Barat, Selatan
Kemampuan: Kawasan konservasi Lore Lindu serta agrowisata
12. Kabupaten Tomini Raya
Wilayah induk: Parigi Moutong
Kecamatan: Tinombo, Tinombo Selatan, Sidoan, Palasa, Tomini, Mepanga
Potensi: Budidaya ikan air tawar serta perkebunan kelapa
13. Kabupaten Tompotika
Wilayah induk: Banggai
Kecamatan: Lamala, Masama, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, Bualemo
Kemampuan: Sumber daya tambang, produk laut, serta sektor pertanian
14. Kota Poso
Wilayah induk: Poso
Kecamatan: Poso Kota, bagian Selatan kota, bagian Utara kota, dan Lage
Kemampuan: Pusat perdagangan, kantor, serta layanan
15. Kota Luwuk
Wilayah induk: Banggai
Kecamatan: Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Kintom, Nambo
Potensi: Sektor minyak dan gas, perdagangan, serta transportasi
Penganalisaan Kekuatan Calon Wilayah Otonomi Baru Sulawesi Tengah
Setiap kandidat DOB Sulteng dibuat dengan mengakomodasi kemampuan sumber daya alam, lokasi yang penting, dan permintaan untuk meningkatkan fasilitas layanan masyarakat.
Kabupaten-kabupaten terbaru yang mengutamakan bidang perairan seperti Kepulauan Togean serta Seasea dianggap memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri wisata maritim.
Calon kota seperti Poso dan Luwuk dipersiapkan untuk mendukung perkembangan ekonomi seiring dengan peran mereka sebagai sentra Administrasi dan Industri.
DOB Sulteng Berubah Menjadi Jalur Baru untuk Penyamaan Pembangunan
Dengan rancangan penciptaan 15 wilayah administratif potensial di Sulawesi Tengah, harapan segar muncul bagi penyebaran lebih merata dari pengembangan daerah tersebut.
Tiap daerah yang diajukan mempunyai kekuatan khusus yang dapat ditingkatkan dengan baik apabila ada dukungan dari pemerintah lokal yang lebih dekat dan sigap.
Tindakan strategis ini mengubah pembentukan daerah baru menjadi lebih dari sekedar penambahan area, tetapi sebagai usaha komprehensif untuk kemakmuran masyarakat Sulawesi Tengah dengan cara yang adil dan seimbang. ***