,
Jakarta
–
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) angkat suara soal keterlibatan kapal
JKW Mahakam
dan Dewi Iriana dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Di media sosial, nama dua kapal itu dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo dan istrinya, Iriana.
Sekretaris Perusahaan Desi Femilinda Safitri menegaskan kedua kapal itu tidak terhubung dengan Jokowi atau Iriana. “Penamaan kapal dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam,” kata Desi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
IMC Pelita Logistik merupakan perusahaan jasa logistik laut yang menyewakan kapal angkutan barang curah, terutama produk mineral, kepada berbagai klien di Indonesia.
Desi menyebut foto kapal yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi saat ini. Ia menegaskan kapal itu hanya beroperasi di Kalimantan. “Saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” ujarnya.
Isu tambang di Raja Ampat mencuat setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat melayangkan protes keras. Mereka menilai penambangan nikel di lima pulau kecil, yakni Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang tambang di pulau kecil dengan ekosistem sensitif.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pemerintah merespons dengan mencabut empat izin usaha tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut.
Lima perusahaan tercatat menjalankan kegiatan tambang di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham.
“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua, kawasan perusahaan ini masuk kawasan geopark,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan izin PT Gag Nikel tidak dicabut karena letaknya jauh dari kawasan geopark, namun pemerintah akan tetap mengawasi ketat operasionalnya.
Eka Yudha Saputra dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.