Perseteruan Tarif Meningkat, China Ajukan Gugatan ke WTO Melawan AS

Perseteruan Tarif Meningkat, China Ajukan Gugatan ke WTO Melawan AS

.JAKARTA — Pihak berwenang di China sudah mengajukan masalah tentang pembatasan bea impor balasan dari Amerika Serikat (AS) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurut mereka, tarif yang dipaksakan oleh Presiden AS Donald Trump melanggar peraturan dagang global.

“China sudah mengawali langkah hukum dalam rangka tata cara penyelesaian perselisihan yang disediakan oleh WTO,” ujar perwakilan resmi dari Kementerian Perdagangan China pada hari Rabu, 9 April 2025, seperti dilansir otoritas berita tersebut.
Xinhua.
Ia menyebutkan bahwa implementasi tariff oleh Amerika Serikat yang semakin tinggi terhadap Cina sejak bulan Februari merupakan sebuah kesalahan besar. Ia mengatakan, “Cina secara tegas akan mempertahankan hak dan kepentingannya yang sah berdasarkan peraturan dari Organisasi Perdagangan Dunia, dan juga akan kuat dalam mendukung sistem dagang global bersama struktur ekonomi dan perdagangan antar negara.”
Pada tanggal 2 April 2025, Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen untuk semua barang yang datang dari negara-negara global menuju AS, efektif per 5 April 2025. Di samping itu, pemerintah Washington juga menetapkan adanya tarif ekstra atau balasan atas bea masuk kepada negeri-negeri yang memiliki neraca perdagangan lebih tinggi dibandingkan AS, dimana hal ini mencerminkan defisit dagang antara kedua belah pihak tersebut.
Cina termasuk dalam daftar negara yang menghadapi tarif balasan sebesar 34%. Kebijakan tariff balasan ini mulai dijalankan pada hari Rabu (9/4/2025).
Sebagai gantinya dari mendekati masalah melalui jalur negosiasi, Tiongkok merespons kebijakan tariff balasan Amerika Serikat dengan menerapkan bea masuk senilai 34% pada barang-barang yang diimpor dari AS. Trump pernah menegaskan kepada pemerintah Beijing untuk mencabut putusan mereka itu. Di sisi lain, Trump juga menyatakan ancaman bahwa dia berencana menjatuhkan bea masuk ekstra hingga 50% terhadap Negara Cina.
Dilansir laman
Reuters,
Bara perang perdagangan diantara kedua negara itu semakin panas setelah Amerika Serikat menetapkan tarif impor terhadap Cina hingga 104%. Sementara itu, Tiongkok tetap berani merespons dengan meningkatkan tarif impornya sendiri terhadap barang-barang dari Amerika menjadi 84 %.
Saat ini Amerika Serikat telah meningkatkan ancaman mereka, sementara itu Trump baru saja menyatakan penangguhan atas kebijakan tariff balasan terhadap berbagai negara lain selain Cina. Meskipun demikian, dalam pengambilan keputusan tersebut, Trump malah berniat menerapkan bea masuk yang lebih tinggi kepada China dengan jumlah mencapai 125%.
Selain China, sejumlah negara lain juga telah mengajukan keluhan ke WTO terkait pemberlakuan tarif resiprokal AS. Mereka berpendapat, tarif tinggi yang diberlakukan Trump melanggar aturan perdagangan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com