news  

Pernah Dibor Sebelum 1970, Sumur Tua di Blora Dipaksa Produksi Lagi untuk Kerek Lifting Minyak, Begini Perhitungan Bahlil

Pernah Dibor Sebelum 1970, Sumur Tua di Blora Dipaksa Produksi Lagi untuk Kerek Lifting Minyak, Begini Perhitungan Bahlil

Pemerintah Berkomitmen Meningkatkan Produksi Migas Melalui Optimasi Sumur Tua dan Rakyat

Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan fokus pada optimalisasi sumur-sumur minyak dan gas yang sudah ada. Salah satu inisiatif utama adalah meningkatkan produksi dari sumur tua dan sumur rakyat, khususnya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk mewujudkan swasembada energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen dalam meningkatkan produksi migas nasional. Ia meninjau Lapangan Migas Ledok, salah satu sumur tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu, Blora, pada Kamis (17/7). Sumur tua yang dimaksud adalah sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan tidak lagi dikelola oleh kontraktor aktif. Pemerintah menjadikannya sebagai fokus utama dalam peningkatan produksi migas.

Untuk mendukung upaya ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi tersebut memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur-sumur marginal. Dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan lifting minyak dan menciptakan lapangan kerja yang aman.

Bahlil menyampaikan bahwa dengan regulasi ini, masyarakat bisa menjalankan aktivitas secara legal dan aman. Hal ini juga membantu menjaga lingkungan. Pemanfaatan sumur tua dinilai strategis karena infrastruktur dan cadangan sudah tersedia, sehingga lebih efisien dari sisi biaya. Pemerintah menargetkan kontribusi signifikan dari sumur tua dan rakyat untuk mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari.

Menurut Bahlil, satu sumur rakyat dapat menghasilkan antara tiga hingga lima barel per hari. Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 70 per barel dan porsi bagi hasil 70 persen, maka keuntungan dari satu barel mencapai sekitar USD 49. Artinya, satu sumur bisa menghasilkan sekitar USD 150 per hari atau lebih dari Rp 2 juta.

Selain memperkuat ketahanan energi, aktivitas ini juga memiliki dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bahlil menyebutkan bahwa satu sumur bisa menyerap hingga 10 tenaga kerja. Ini membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Lapangan Cepu sendiri mencakup delapan struktur sumur produksi aktif yang dikelola bersama antara Pertamina EP sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan BUMD. Struktur tersebut meliputi Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.

Strategi Pengelolaan Sumur Tua dan Rakyat

Pengelolaan sumur tua dan rakyat bukan hanya tentang meningkatkan produksi migas, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat lokal. Dengan partisipasi BUMD, koperasi, dan UMKM, pemerintah berharap bisa membangun sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi langkah untuk memastikan bahwa manfaat dari produksi migas dirasakan secara merata oleh masyarakat setempat.

Selain itu, pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, aktivitas tambang bisa dilakukan tanpa merusak ekosistem sekitar. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan dan ekonomi bisa tercapai secara bersamaan.

Potensi Ekonomi dari Sumur Rakyat

Sumur rakyat memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian lokal. Setiap sumur bisa menghasilkan pendapatan yang cukup signifikan, terutama jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, keberadaan sumur rakyat juga bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh infrastruktur migas besar.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, sumur tua dan rakyat bisa menjadi tulang punggung dalam membangun ketahanan energi nasional. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.