Perluasannya Kalimantan Barat: Saksikan 7 Wilayah Baru Lahir, Ketahui Asal Dari Mana Anda Berasal!

Perluasannya Kalimantan Barat: Saksikan 7 Wilayah Baru Lahir, Ketahui Asal Dari Mana Anda Berasal!


PR GARUT –

Kalimantan Barat, sebuah provinsi di Indonesia, sebelumnya telah menjalani proses pemekaran wilayah. Saat ini, provinsi tersebut terdiri dari 14 entitas administratif, yaitu mencakup 12 kabupaten serta dua kotamadya.

Kalimantan Barat mempunyai ibu kota provinsi di Kota Pontianak dan sejauh ini telah mengumumkan adanya tujuh daerah otonomi baru (DOB). Informasi tersebut diberikan mulai dari masa pendirian sampai dengan kondisi terkini.

Seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1956 tentang pembentukan Propinsi Kalimantan Barat, provinsi ini secara resmi didirikan dan disahkan pada tanggal 7 Desember 1956.

Angka kemiskinan di Kalimantan Barat menurut data dari Badan Pusat Statistik saat ini sebesar 6,32 persen.

Apa sajakah 7 DOB baru tersebut? Jawapannya ada di bawah ini.


1. Kabupaten Melawi

Kabupaten Melawi telah dibentuk secara sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 dan diresmikan pada tanggal 18 Desember 2003.

Terbentuknya kabupaten itu adalah akibat dari pengembangan daerah Kabupaten Sintang, yang sekarang mempunyai area seluas 10.122,51 kilometer persegi.


2. Kota Singkawang

Singkawang adalah daerah otonom baru yang terbentuk melalui proses pemekaran dari Kabupaten Bengkayang.

Pembentukan Kota Singkawang dicantumkan dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2001 yang ditandatangani pada 21 Juni 2001 dan saat ini mempunyai area seluas 550,19 kilometer persegi.


3. Kabupaten Sekadau

Kabupaten Sekadau merupakan salah satu daerah otonom baru yang terbentuk akibat pembagian wilayah Kabupaten Sanggau, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003.

Sekarang mempunyai area yang berkisar antara lebih atau kurang 5.979,04 kilometer persegi.


4. Kabupaten Bengkayang

Kabupaten Bengkayang merupakan hasil pembentukan daerah berdasarkan pemecahan wilayah Kabupaten Sambas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1999. Saat ini, kabupaten tersebut mempunyai area seluas kira-kira 5.488,61 kilometer persegi.


5. Kabupaten Landak

Kabupaten Landak terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah dari Kabupaten Mempawah yang dulunya disebut Pontianak. Peresmian ini dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 55 tahun 1999 dan saat ini mempunyai area seluas 8.430,71 kilometer persegi.


6. Kabupaten Kubu Raya

Selanjutnya adalah Kabupaten Kubu Raya yang berdiri setelah proses pemekaran dari daerah Kabupaten Mempawah atau Pontianak. Peraturan ini dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 dan saat ini mempunyai area seluas 8.549,29 kilometer persegi.


7. Kabupaten Kayang Utara

Kabupaten Kayan Utara lahir melalui proses pemecahan wilayah Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2007 dan saat ini mempunyai area seluas 4.110,11 kilometer persegi. ***



Responses (224)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com