Peringatan Penting dari CEO Pegadaian Tentang Investasi Emas, Wajib Diketahui!

Peringatan Penting dari CEO Pegadaian Tentang Investasi Emas, Wajib Diketahui!


.CO.ID –

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyarankan kepada publik agar tidak hanya terjun ke investasi emas semata-mata karena tren atau rasa tak ingin ketinggalan (fear of missing out/FOMO).

“Selain itu, dampak faktor dasar yang mempengaruhi harga emas perlu diperhitungkan. Investor sebaiknya teliti dalam mengukur aspek ini dan tidak hanya terpaku pada tren investasi emas,” ujar Damar saat diwawancara oleh Antara di Jakarta, seperti dilansir Kamis (17/4/2025).

Damar menegaskan bahwa emas adalah alat investasi bertaraf waktu lama, bukan untuk transaksi perdagangan ataupun invesitasi singkat.

Secara jangka panjang, ia menambahkan bahwa nilai emas telah terbukti menyusul dan bahkan melebihi laju inflasi.

Harga emas ikut melambung naik seiring dengan meningkatnya ketidakstabilan ekonomi dunia, situasi geopolitika yang kompleks, kebijakan tariff impor zaman Donald Trump, serta peperangan perdagangan.

Beberapa ahli pun meramalkan bahwa harga emas kemungkinan besar akan terus meningkat sampai tahun 2025 dan dapat menyentuh kisaran 3.400 dolar AS per troy ounce.

Tetapi, ramalan tersebut masih bergantung pada situasi global serta aspek-aspekt fundamental dari perekonomian.

“Oleh karena itu, dampak esensial dari hal ini harus diawasi dalam waktu singkat. Namun, untuk periode yang lebih lama, semoga tuhan menyertai, harga emas pasti akan meningkat,” katanya.

Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada publik agar lebih dulu memverifikasi keabsahan atau kewajaran emas sebelum berencana investasi, ini penting dilakukan terlebih dahulu oleh mereka yang berniat membeli di gerai emas tradisional.

Kepala Departemen Pengembangan Institusi Non Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hari Gamawan, menjelaskan bahwa gerai emas tradisional tidak termasuk dalam kategori lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, OJK tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap gerai-gerai tersebut.

“Jika perusahaan seperti PT Pegadaian yang beroperasi dalam bisnis bullion, maka akan ada pengawasan. Namun, untuk toko emas, OJK tidak akan mengawasi. Sebab, mereka bukan bagian dari atau termasuk kategori lembaga jasa keuangan,” ungkap Hari.



Tonton:

Inilah Sebabnya Kenapa Keindahan Emas Tidak Memikat Warren Buffett

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul “صندAutoresizing
صند
Pemimpin Perumpeg Minta Hati-hati dengan Investasi Emas: Hindari Imitasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com