– Badan Narkotika Nasional (BNN) kembal memusnahkan barang bukti narkoba yang digelar di Pendopo Pamekasan, Rabu 4 Juni 2025. Pemusnahan Narkoba ini juga dihadiri Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim bersama BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari empat orang tersangka, dengan total sebanyak 6,8 kilogram sabu-sabu dan 10,6 kilogram ganja.
Barang haram tersebut berhasil disita dari wilayah Kabupaten Sampang, Lamongan, Malang, dan Gresik.
Plt. Gubernur Emil menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan tantangan global dengan dampak yang luas dan kompleks.
“Dampaknya bukan hanya terhadap individu yang kecanduan, tetapi juga terhadap masyarakat yang harus menanggung beban dari peredaran gelap, serta kejahatan terorganisir yang menyertainya,” tegas Emil
Emil mengapresiasi keterlibatan aktif warga Madura dan membuktikan keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak.
Ancaman bahaya narkoba, lanjut Emil,terus mengintai di Jawa Timur. Terbukti beberapa waktu lalu narkoba diselundupkan di Pulau Masalembu.
Oleh karenanya, di daerah perairan yang menjadi pintu masuk peredaran Narkoba harus dikawal dengan ketat dan hati-hati.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat sekitar khususnya di Pulau Masalembu yang tidak tinggal diam dan melawan adanya upaya memasukkan Narkoba dari wilayah perairan dan kepulauan,” ujarnya. ***