– Tribuners, hanya tinggal hitungan hari saja, kabar yang ditunggu-tunggu oleh para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan segera tiba.
Kabar yang ditunggu tersebut adalah pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Sesuai penyesuaian jadwal terbaru, pengumuman baru akan diumumkan pada tanggal 16-30 Juni 2025 mendatang, atau bisa dikatakan jika Senin, 16 Juni 2025 sudah dilakukan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Yang mana sebelumnya, jika pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diundur.
Sebagai informasi, jika sebelumnya untuk pengumuman seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei 2025, namun kini resmi diundur hingga pertengahan Juni ini.
Pengunduran pengumuman seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tersebut sudah disahkan oleh pemerintah melalui surat edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Suharmen itu, penyesuaian jadwal dilakukan berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024.
Nah, dengan adanya waktu yang cukup banyak ini, para peserta bisa mengetahui terlebih dahulu tentang cara cek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Maka dari itu, berikut ini dia dua cara lihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 selengkapnya.
Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Peserta dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 melalui laman SSCASN di
https://sscasn.bkn.go.id/
atau melalui situs instansi yang dilamar.
Berikut cara lihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Melalui SSCASN
-
Akses laman
https://sscasn.bkn.go.id/ - Klik ‘Masuk’ pada pojok kanan atas halaman
- Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan kode CAPTCHA dan klik ‘Masuk’
- Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN
- Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Melalui Laman Instansi
- Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
- Klik menu “Pengumuman”
- Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman
Arti Kode Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Selain “L” (Lulus) dan “TL” (Tidak Lulus), terdapat sejumlah kode lain yang ada dalam pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Berikut arti kode-kode tersebut berdasarkan hasil seleksi PPPK tahun lalu:
– P
: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.
– P1
: Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
– P2
: Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
– P3
: Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1.
– P4
: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data(database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
– PR1
: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus.
– PR2
: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
– L
: Peserta Lulus.
– L-2
: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang
– L-3
: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
– TL
: Peserta Tidak Lulus.
– TMS
: Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi.
– TH
: Peserta Tidak Hadir.
– A/B/C/D
: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis. (*)
Simak berita update lainnya di:
Google News