, JAKARTA — Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL)memprediksi membutuhkan waktu 2-4 minggu untuk memperbaiki kabel laut PTTelkomPerusahaan Indonesia (Persero) Tbk. yang mengalami gangguan di sekitar perairan Papua. Ada beberapa hal yang menyebabkan proses perbaikan memakan waktu cukup lama.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut (Askalsi), Resi Y. Bramani menyatakan bahwa durasi yang diperlukan untuk melakukan perbaikan atau restorasi SKKL sangat tergantung pada kesiapan dan spesifikasi kapal yang tersedia.
Selain faktor izin, kondisi cuaca, dan lokasi kabel yang rusak juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kecepatan perbaikan kabel.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Jika izinnya mudah diperoleh, kondisi cuaca baik dan tidak mengancam keselamatan, serta lokasi kabel dapat dengan mudah diakses, maka proses perbaikan tidak akan memakan waktu lama.
“Menurut saya, restorasi paling cepat memakan waktu 3-4 minggu,” ujar Resi kepada Bisnis, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, di akun Instagramnya, Telkom mengungkapkan bahwa proses perbaikan kabel laut dilakukan dalam dua tahap pada titik koordinat yang terkena dampak. Tahapan tersebut mencakup analisis kondisi kabel, pemasangan kabel baru, pengangkutan kabel lama, pengujian, dan penyambungan kembali.
Fase pertama diperkirakan selesai pada awal September 2025 dengan tujuan mengembalikan layanan telekomunikasi ke kondisi normal. Fase kedua, pemulihan permanen, bertujuan untuk memastikan layanan lebih stabil dan kualitasnya tetap terjaga.
Resi menyatakan bahwa setiap kali terjadi gangguan pada jaringan telekomunikasi, banyak pihak akan mengalami kerugian. Bukan hanya masyarakat Papua, tetapi juga pelaku jaringan tersebut yang merugi karena harus mengeluarkan biaya perbaikan.
Di sisi masyarakat, sejumlah layanan berbasis internet akan mengalami gangguan karena kapasitas satelit sebagai alternatif sementara jaringan tulang punggung di Papua tidak sebanding dengan kapasitas yang disediakan oleh kabel optik.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya jaringan telekomunikasi SMPCS 2 dapat didukung oleh jaringan pemerintah (BAKTI) bernama Palapa Ring Timur. Namun, kondisi jaringan darat/Palapa Ring Timur segmen Nabire-Kigamani yang menghubungkan koneksi ke Timika-Merauke saat itu mengalami pemotongan serat optik.
“Di mana lokasi pemotongan serat optik berada di kawasan zona merah (redzone), sehingga aparat keamanan setempat tidak memperbolehkan Tim Operation Maintenance Palapa Ring Timur mendatangi lokasi tanpa adanya pengawalan. Oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya tindakan anarkis berupa perusakan kantor Telkom,” ujar Resi.
Ia menekankan peristiwa ini menunjukkan bahwa jaringan SKKL yang mengarah ke wilayah timur Indonesia sangat penting, sehingga perlu ditingkatkan penetrasinya.
“Kami menghargai pihak keamanan dan pekerja telekomunikasi di Papua yang merupakan pelaksana Palapa Ring Timur yang telah dengan cepat memperbaiki jaringan telekomunikasi di sana sehingga situasi menjadi lebih stabil saat ini,” ujar Resi.
Sebelumnya, Sistem Kabel Sulawesi–Maluku–Papua Cable System 2 (SMPCS 2) terputus pada 16 Agustus 2025. Akibatnya, kualitas layanan internet di sejumlah wilayah Papua mengalami penurunan karena dialihkan ke satelit, yang memiliki keterbatasan jaringan.