news  

Perayaan Hari Pengayoman ke-80: Lomba, Bakti Sosial, dan Pelayanan Publik

Perayaan Hari Pengayoman ke-80: Lomba, Bakti Sosial, dan Pelayanan Publik

Persiapan Pelaksanaan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 di Maluku Utara

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memimpin rapat persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan menyambut Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025. Acara ini diadakan di aula Gamalama Kanwil dan dihadiri oleh Pimti Pratama, Pejabat Manajerial serta Non Manajerial.

Hari Pengayoman tahun 2025 memiliki tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”. Tema ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

Argap Situngkir menekankan bahwa Hari Pengayoman merupakan kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum melalui pelayanan dan pembinaan hukum yang lebih inklusif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari upaya-upaya yang dilakukan oleh lembaga hukum.

Rangkaian Kegiatan yang Akan Dilaksanakan

Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi kegiatan di tingkat wilayah. Beberapa acara yang akan diselenggarakan antara lain:

  • Acara – Termasuk seminar dan diskusi tentang peran hukum dalam masyarakat.
  • Upacara – Diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan tokoh masyarakat.
  • Bakti sosial – Bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
  • Pelayanan publik – Seperti layanan hukum gratis atau bimbingan hukum.
  • Perlombaan olahraga – Untuk menciptakan suasana yang lebih dinamis dan interaktif.

Dampak Kegiatan bagi Masyarakat dan Stakeholders

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menekankan bahwa rangkaian Hari Pengayoman tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan stakeholders. Mereka menilai bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum.

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan Hari Pengayoman ke-80 dimulai sejak tanggal 4 Juli hingga 19 Agustus 2025. Selama periode tersebut, akan diadakan berbagai kegiatan menarik yang dirancang agar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan akan diisi dengan dialog antara aparat hukum dan masyarakat, seperti forum diskusi dan sesi tanya jawab. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara lembaga hukum dengan masyarakat. Selain itu, akan ada pula program edukasi hukum yang diberikan secara langsung kepada masyarakat luas.

Kesimpulan

Dengan adanya Hari Pengayoman ke-80, diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, telah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan efektif.