news  

Penyelesaian Rasa Penasaran: Biaya Membangun 1 Km Jalan Tol Ternyata Segini!

Penyelesaian Rasa Penasaran: Biaya Membangun 1 Km Jalan Tol Ternyata Segini!



– Kini rasa penasaran mengenai biaya pembangunan jalan tol terjawab.

Ternyata, biayanya dihitung tiap satu kilometer (Km) dan tergantung dengan kondisi lahan serta desainnya.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono.

Pertama, ada tipe konstruksi jalan tol yang at grade alias di atas permukaan tanah.

Itu juga tergantung kondisi tanahnya, sudah baik atau masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Nah diperkiraan kita itu rata-rata per kilometer, kalau yang at grade Rp 140 miliar-Rp 200 miliar per kilometer. Cukup mahal,” ujar Kris saat ditemui di Kota Malang, Jawa Timur, (29/6/25) dilansir dari Kompas.com.

Lanjut dia, kisaran biaya pembangunan jalan tol itu akan jauh lebih besar apabila tipe konstruksi yang digunakan elevated (layang). Yakni mencapai Rp 300 miliar-Rp 450 miliar per km!

Dengan demikian, kisaran biaya membangun jalan tol per km, baik itu tipe konstruksi at grade maupun elevated, berkisar Rp 140 miliar-Rp 450 miliar.

Kris pun membayangkan apabila Indonesia ingin mencapai target jalan tol beroperasi 6.000 km dalam 5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara saat ini panjang jalan tol beroperasi 3.020 km. Sehingga masih diperlukan pembangunan jalan tol sekitar 3.000 km lagi.

“Tentu 3.000 kilometer itu tinggal dikalikan kan (dengan biaya konstruksi)? Kebutuhan investasi untuk pembangunan itu,” ucapnya.

Kata dia, dengan kisaran biaya konstruksi dan panjang pembangunan jalan tol yang dibutuhkan, tentu tidak bisa hanya mengandalkan investor domestik, atau APBN dari Pemerintah, ataupun investasi dari BUMN.

“Nah kita harus bersama-sama konsolidasikan industri ini supaya kita juga bisa menarik investasi dari lainnya. Nah itu tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Kris, ada beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan biaya konstruksi jalan tol per km.

Pertama, harga material yang setiap tahunnya selalu naik karena dipengaruhi inflasi.

Kemudian, biaya jasa konstruksi, dinamika global, serta harga bahan bakar juga memengaruhi.

Selanjutnya, yang dianggap kurang mendapat perhatian, yakni kebijakan fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami kenaikan.

Dari sebelumnya PPN 10 persen, kini 11 persen, dan akan naik menjadi 12 persen.

Hal itulah yang membuat nilai konstruksi jalan tol mengalami kenaikan dari periode satu ke periode selanjutnya.

Bahkan Kris menilai, terkadang kenaikan biaya pembangunan jalan tol tidak linier dengan inflasi.

“Kadang-kadang memang inflasinya mungkin cuma 5 persen. Ternyata harga konstruksi bisa naik 10 persen atau 15 persen. Nah ini sekarang terjadi,” terangnya.

Untuk itu, ATI merasa perlu adanya konsolidasi dengan semua pihak terkait untuk dapat merespons secara positif dinamika industri jalan tol saat ini.

“Tidak bisa kami sendiri, investor. Tidak bisa operator. Tidak bisa hanya dari sektor konstruksi. Tapi juga harus policy maker, fiskalnya, cost of fund juga, perbankan. Harus bersama,” pungkasnya.