Penyebab Jakarta Belum Termasuk Kota Bersih untuk Adipura

Penyebab Jakarta Belum Termasuk Kota Bersih untuk Adipura

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) belum menganggap kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta sebagai kota bersih dalam penilaian sementara Adipura. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah masih menjadi masalah dan banyak yang perlu dibenahi.

“Kalau TPA bisa kami kelola secara baik, kami sangat optimistis bahwa Adipura akan kembali ke lima wilayah kota dan satu kabupaten,” katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Asep mengatakan wilayah yang masuk dalam penilaian itu adalah Kota Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Persoalannya, semua wilayah masih mengandalkan TPA Bantargebang di Kota Bekasi sebagai pembuangan akhir yang menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Menurut Asep, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih sangat sulit menerapkan sistem sanitary landfill. Jakarta hanya sanggup menerapkan control landfill dengan menimbun sampah dengan tanah di TPA.

Dia berharap dengan operasional RDF Rorotan di Jakarta Utara akan mengurangi timbulan sampah di TPA Bantargebang dan nantinya diikuti berakhirnya sistem pembuangan terbuka. “Secara sanitary landfill mungkin belum bisa, tapi control landfill sangat memungkinkan,” ucap Asep.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendapat sanksi administratif dari KLH karena masih menerapkan open dumping di TPA Bantargebang. Tim dari Kementerian menilai ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan di sana. Untuk penilaian Adipura, KLH tidak akan menilai kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka pada TPA, tetapi ada pengecualian bagi yang menerapkan control landfill.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginginkan penghargaan Adipura membawa perubahan setiap daerah dan tidak hanya memenuhi syarat lomba. Namun, saat ini hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia masih dalam kategori kotor. “Kecuali beberapa kota, misalnya Surabaya, Ciamis, dan Banyumas,” kata Hanif saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Senin, 20 Oktober 2025.