MAGETAN,
– Berhati-hatilah terhadap tindakan penipuan yang bisa menguras seluruh isi rekening bank Anda!
Seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Magetan bernama Sunarti menjadi korban sebuah penipuan.
Tabungan sebanyakRp105 juta hilang setelah dia menelpon seseorang yang kemudian teridentifikasi sebagai pelaku penipuan.
Korban juga sudah melapor ke pihak berwajib mengenai kasus tersebut.
Insiden yang dialami oleh korban dimulai ketika Sunarti mendapat telpon dari seorang menyatakan dirinya adalah pegawai Taspen pada hari Kamis (27/3/2025) seminggu yang lalu.
Menurut dia, tersangka beralasan sedang melaksanakan pembaharuan data para pensiunansambil memintanya kepada Sunarti untuk mengungkapkan detail pribadinya.
“Tanpa keraguan, saya menaati petunjuk itu. Saya tak menyadari telah membagi informasi pribadi,” ungkap Sunarti, Rabu (2/4/2024).
Singkat kemudian, seluruh saldo senilai Rp 105 juta milik Sunarti di Bank Pembangungan Daerah (BPD) hilang tanpabekas setelah ia menaati perintah yang diberikan oleh si penghubung telepon tersebut.
“Saya merasa panik dan langsung melapor kepada petugas yang bertanggung jawab serta menghubungi pihak bank guna meminta pemblokiran akun,” tutupnya.
Sampai saat ini, tidak ada informasi terkait tentang tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh pihak bank atau kepolisian untuk menangani kasus ini.
Kejadian tersebut memberikan pelajaran penting bagi publik agar lebih hati-hati dengan skema penipuan lewat panggilan telpon dan menjaga jangan sampai sembarangan membagikan data diri ke orang asing karena bisa menimbulkan dampak merugi cukup serius.
Insiden ini pun menggarisbawahi kebutuhan akan proteksi data pelanggan dan tindakan pencegahan yang harus diambil oleh bank untuk mencegah terulanginya kasus seperti ini di kemudian hari.
*
)
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Surya.co.id denganjudul
Divonis Telepon Pembohong yang Menjuluki Diri Sebagai Pegawai Taspen, Aparatur Sipil Negara dari Magetan Kecewa kehilangan Dana Rp 105 Juta pada Rekening Bank Perkreditan Rakyat