TRIBUN-MEDAN,COM PADANG LAWAS
-Sebuah kasus bunuh diri terjadi ketika seorang lelaki bernama awalan MYH yang berusia 46 tahun diketemukannya meninggal dunia akibat digantung di dalam tempat tinggalnya, spesifik pada ambang pintu kamarnya, yaitu di lingkungan Sigala-gala VI, kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun, kabupaten Padang Lawas (Palas) provinsi Sumatra Utara, hari Selasa tanggal 8 April 2025.
Orang yang menggantungkan dirinya pertama kali diketahui sekitar pukul 10:00 WIB ketika masyarakat bernama inisial KH melapor kepada Pos Pelayanan KSPKT Polsek Barumun tentang adanya laki-laki bernama MYH yang digantung di dalam rumahnya,” jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, saat dimintai keterangan oleh para wartawan pada hari Selasa (08/04/2025) sore.
Setelah mendapatkan berita tersebut, petugas dari KSPKT melapor kepada Kapolsek Barumun yang diwakili oleh Iptu Sakti K Harahap, SH. Kemudiannya laporan ini disampaikan juga ke Kasat Reskrim Polres Palas oleh AKP Raden Saleh Harah,SH. Setelah itu, Kanit Reskrim Aiptu Saiful Bahri bersama dengan kepala unit patroli dan anggota jaga terlibat dalam misi menuju tempat kejadian perkara tepatnya di Sigala-gala, lingkungan VI, kelurahan Pasar Sibuhan, kecamatan Barumun, kabupaten Palas. Hal ini dikatakan oleh AKBP Dodik.
“Setelah Sampai di Lokasi Kejadian yang Tepat Adalah di Rumah MYH, Melalui Celah Jendela Rumah Itu Bisa Dipandangi Bahwa pada Bingkai Pintu Ruangan Kamar Tidurnya Ada Gantungan Seorang Lelaki MYH Menggunakan Seutas Kain Sarung dengan Warna dan Corak Hitam-Putih Bertabur Polkadot.” jelas Kapolres Palas.
Berikutnya disampaikan oleh AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang merupakan Kasat Reskrim dan personel lainnya, mereka memasang polisi line lalu membuka pintu depan setelah itu bersama dengan tim IDENTIFIKASI serta pihak rumah sakit umum daerah Sibuhan mengeluarkan mayat tersebut ke dalam kantong jenasah kemudian memotong kain sarung yang tergantung di kusen pintu menggunakan pisau.
Selepas kejadian tersebut, korban diboyong ke Rumah Sakit Umum Daerah Sibuhuan menggunakan ambulan dan pemeriksaan luar dilaksanakan oleh petugas dari RSUD Daerah Sibuhuan. Setiba di rumah sakit, keluarga menentang untuk melakukan VER pada jenazah. Keluarga tidak mencurigai adanya tindakan orang lain terkait kematian korban dan mereka juga tidak merasa keberatan atas hal ini. Mereka memohon agar segera membersihkan tubuh korban serta menguburnya karena sudah mulai berbau tak sedap. Demikian penegasan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan bahwa Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap beserta Tim Gabungan telah datang langsung ke tempat kejadian untuk melakukan pengumpulan bukti di lokasi tersebut.
Selanjutnya, menurut keterangan dari interogasi anak korban yang bernisial JH pada hari Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 09:00 WIB, dia pergi dari pondok pesantren tempat tinggal sementara karena ibu kandungnya membuka warung makan bersama ketiga saudaranya.
Anak korban menuju rumah orang tuanya untuk mengambil pakaiannya dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di depan rumah, anak itu mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah dan berusaha membuka pintu depan yang ternyata terkunci. Namun setelah pergi ke arah jendela samping rumah melihat masuk lewat kusen pintu ruangan kamar di bagian depan, mereka menemukan bahwa korban telah tersangga dan tubuhnya tak lagi bergerak.
Selepas itu, dia pulang dan bertemu dengan ibunya sendiri. Dia menceritakan apa yang telah dilihat kepada sang ibu, lalu memberi tahu keluarganya agar mereka bisa melapor ke pihak polisi. Selain itu, ia menambahkan bahwa sebelum ini korban bernama MYH sudah tidak akur dengan istrinya yang bernama RS selama satu tahun lamanya. Istri tersebut meninggalkan korban bersama empat orang anak-anaknya di rumah tanpa ada kabar. Begitu katanya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, tim gabungan menemukan aroma tidak sedap berasal dari dalam rumah. Mayat itu tergantung pada kusen pintu kamarnya menggunakan sehelai kain sarung berwarna putih cokelat bergambar kotak-kotak. Si mayat hanya mengenakan celana pendek dan tanpa atasan, hingga tubuhnya sudah membengkak dan memancarkan cairan, lidah menjulur keluar serta menyebabkan aroma tak sedap muncul. Demikian penutupannya.
Setelah operasi gabungan tim identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Palas berakhir, keadaan menjadi aman, stabil, dan terkendali.
(Jun-).