Satuan Resmob dari Satreskrim Polres Gresik berhasil menahan tersangka yang bernama awalan huruf CMP. Wanita berumur 29 tahun tersebut ditangkap karena telah membuktikan kejahatan penipuan menggunakan metode perdagangan bahan pokok. Orang ini, merupakan warganegara dari Lamongan dan ditahan di daerah Jepara, Jawa Tengah setelah mencoba untuk kabur.
Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, menyatakan bahwa insiden ini dimulai dari pengaduan beberapa korban ke kantor polisi Gresik. Korban mengaku ditipu oleh janji-janji palsu tentang CMP yang menawarkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di awal bulan Februari kemarin.
“Melalui sistem preorder atau pemesanan awal produk, pelakunya mengharuskan korbannya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebesar total jumlah barang yang dipesan,” jelasnya.
Harga bahan pokok yang disajikan sangat terjangkau, bahkan jauh di bawah nilai pasar. Ini menarik perhatian para penerima manfaat. Sehingga mereka membeli dalam jumlah besar. Dia menjelaskan, “Bermacam-macam kebutuhan pokok tersedia mulai dari beras, gulali, hingga mi instan.”
Setidaknya kecerdikan CMP telah sukses mengelabui 22 orang mangsa. Tak mengherankan bila penjualan yang terjadi melampaui ratusan juta rupiah. Menurut Asyraf, “Produk yang diminta benar adanya ada, tetapi kuantitas selalu tak sejalan dengan permintaan.”
Ternyata cara itu adalah trik penjahat untuk menjerat mangsa. Mereka menggunakan metode minta kepada korban agar memesan tambahan dan harus membayar jumlah tertentu lagi.”Setelah kurang lebih dua bulan berlalu, proses transaksinya menjadi terhambat. Mangsa telah membayar tetapi barang yang diorder tak kunjung sampai,” jelasnya sebagai Lulusan Akpol tahun 2024.
Sekilas, para pihak yang merugi mencoba mendapatkan tanggung jawab dari pelaku tersebut. Akan tetapi, CMP malah lari dan menghindar. Regu investigasi akhirnya berhasil mengekstradisi tersangka ke daerah Jepara, Jawa Tengah. Kini, CMP telah dimasukkan ke dalam tahanan Rutan Polres Gresik guna penanganan penyelidikan tambahan. Kemungkinan jumlah mereka yang menderita bisa meningkat. Tolong beri kami sedikit waktu lagi untuk melakukan penyelidikan lebih rinci,” ungkapnya dengan tegas.
Seorang korban dengan inisial AA mengalami kerugian mencapai 27 juta rupiah. Meskipun demikian, awalnya bisnis mereka berlangsung mulus ketika melakukan transaksi untuk pertama kalinya di bulan Januari. “Transaksinya terakhir adalah di akhir Februari,” katanya.
Pada saat itu, ia sudah melunasinya untuk 100 sak beras yang dipesan. Tetapi, penculik tersebut hanya memberikan 55 sak saja. Sampai sekarang belum juga diberikan. Bahkan ketika sempat dibuntuti hingga ke rumahnya, orang tersebut justru lari,” keluhnya dengan nada kesal.