Tarif impor terbaru yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump bakal memberi dampak signifikan pada sektor manufaktur dari Indonesia, khususnya dalam bidang otomotif.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mengalami kenaikan tarif impor menurut kebijakan baru AS tersebut, di mana besaran tarifnya mencapai 32 persen.
Secara mendasar, angka itu dipandang sebagai tanggapan terhadapĀ 64%, klaim oleh Donald Trump sebagia tarif impor yang dikenakan Indonesia terhadap Negri Paman Sam.
Sekretaris Jenderal Gabunan Alat Industri Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmad Basuki, prihatin atas aktivitas perdagangan internasional komponen otomotif dari Indonesia menuju Amerika Serikat.
“Berdasarkan penerapan tariff resiprokal ini, seharusnya dampaknya juga dirasakan oleh kita. Dahulu ketika kita memasuki Amerika, tarif yang berlaku cukup rendah,” ungkap Basuki, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
“Ketika Amerika terlibat, tarifnya cukup tinggi. Hal ini mungkin yang akan diadjust oleh Trump,” ungkapnya.
Terlebih lagi menurut data GIAMM, Indonesia berada di posisi kedua sebagai penghasil ekspor komponen otomotif terbesar menuju Amerika Serikat, hanya dibelakangi oleh Jepang.
GIAMM juga menganjurkan agar pemerintah Indonesia secepatnya bertindak dalam menyelesaikan masalah tersebut, menggunakan pendekatan yang meyakinkan daripada memulai perang tariff.
Agar terhindar dari hal tersebut, lebih baik pemerintah Indonesia merendahkan tarifnya, misalnya pada bidang otomotif yang memiliki berbagai jenis HS; contohnya wiring harness dan alloy wheel. Sebenarnya, kami juga melakukan ekspor ini ke Amerika Serikat, jadi perlu dilakukan penelaahan secara mendetail satu persatu,” tambahnya.
“Saat kita periksa, ternyata umumnya ketika kita mengekspor ke Amerika, tarifnya rendah, sedangkan saat Amerika mengekspornya kepada kita, tarif yang dikenakan lebih tinggi,” paparnya.
Di samping itu, GIAMM menyadari bahwa tarif yang diberlakukan Indonesia untuk perdagangan dengan Amerika Serikat pada awalnya kurang adil, dan karenanya masalah semacam ini muncul.
“Sebagai contoh, jika kami mengekspor wiring harness ke Amerika, tarifnya hanya sebesar 5%, namun ketika sudah mencapai pasar lokal dapat naik hingga 20%,” jelas Basuki.
“Sepertinya ini yang dirasakan oleh Amerika sebagai sesuatu yang tidak adil. Menurut pendapat saya, sebaiknya diperlakukan sama seperti kedua belah pihak, baik 5 persen atau bahkan keduanya nol,” jelas Basuki.