news  

Pengunggah Data Pribadi Dara Arafah Dipecat dari Pekerjaannya

Pengunggah Data Pribadi Dara Arafah Dipecat dari Pekerjaannya

Tindakan Tegas dari Allianz Indonesia terhadap Pelanggar Data Pribadi

Pengungkapan data pribadi selebgram Dara Arafah oleh seseorang bernama Nadia Venika akhirnya mendapat respons yang sangat serius. Tidak hanya dari pihak Dara Arafah sendiri, tetapi juga dari perusahaan tempat Nadia bekerja, yaitu Allianz Indonesia. Hasilnya, Nadia Venika resmi dipecat dari pekerjaannya setelah dianggap melanggar aturan kerahasiaan data nasabah.

Allianz Indonesia menyatakan bahwa mereka langsung melakukan koordinasi dengan pihak vendor setelah menerima keluhan dari Dara Arafah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga keamanan dan privasi data nasabah. Menurut Wahyuni Murtiani, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, pihak vendor telah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Langkah Keras dalam Melindungi Data Nasabah

Allianz Indonesia menegaskan bahwa standar kerahasiaan data nasabah diterapkan secara ketat. Perusahaan ini juga memastikan bahwa semua mitra kerja, termasuk vendor, wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, Allianz Indonesia akan terus melakukan review, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra kerja agar perlindungan data nasabah tetap terjaga.

Selain itu, Allianz Indonesia juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27701 sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap perlindungan data nasabah. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan kesehatan nasabah.

Penyebaran Data Pribadi yang Menghebohkan

Sebelumnya, Dara Arafah mencuri perhatian publik setelah memberikan ultimatum kepada Nadia Venika. Ia menuding Nadia menyebarkan data pribadinya melalui WhatsApp. Dalam unggahan media sosialnya, Dara Arafah mengungkapkan rasa marah dan kecewa karena data medisnya seperti KTP, kartu asuransi, serta hasil diagnosis seperti febris, GEA, dan nyeri perut disebarkan ke publik.

Tidak hanya itu, unggahan Nadia Venika juga dinilai meremehkan kondisi kesehatan Dara Arafah. Isi captionnya terkesan tidak sopan dan tidak menghargai penyakit yang diderita oleh selebgram tersebut. Hal ini membuat Dara Arafah merasa terluka dan merasa data pribadinya telah diketahui oleh banyak orang.

Tuntutan Hukum yang Diungkapkan

Dara Arafah menyatakan bahwa ia akan menuntut Nadia Venika jika tidak segera meminta maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia mengancam akan menggunakan undang-undang terkait perlindungan data pribadi dan kesehatan. Dalam unggahannya, Dara menyebutkan UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2) sebagai dasar tuntutannya.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang menangani data pribadi, baik individu maupun perusahaan. Perlindungan data pribadi harus dianggap serius karena bisa berdampak besar pada kepercayaan dan reputasi. Allianz Indonesia menunjukkan sikap tegas dalam menangani pelanggaran, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan data nasabah.