Penetapan Tersangka terhadap Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak berwajib tidak diindahkan oleh M Riza Chalid, yang saat ini diketahui sedang berada di Singapura. Sebagai bos dari perusahaan Petral, Riza Chalid akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penangkapan tersebut pada hari Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, Riza Chalid menjadi salah satu tokoh utama yang diperiksa karena keterlibatannya dalam tindakan korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka Rp 200-an triliun selama periode 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik. Meskipun telah dipanggil beberapa kali, ia tetap mengabaikan panggilan tersebut. Akibatnya, status hukumnya pun berubah menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan setelah dipanggil berulang kali oleh penyidik untuk diperiksa, tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Qohar. “Dan yang bersangkutan (Riza Chalid) saat ini tidak berada di dalam negeri. Yang bersangkutan diketahui saat ini berada di Singapura,” tambahnya.
Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi
Berdasarkan hasil penyidikan, Riza Chalid terbukti memiliki peran sebagai benefit official dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan juga sebagai pemilik dari PT Oil Tangki Merak. Dari pengungkapan tersebut, terungkap bahwa ia melakukan intervensi dalam pembelian minyak mentah di luar negeri oleh PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, Riza Chalid juga diduga terlibat dalam penghilangan kontrak kerja sama terkait pengalihan kepemilikan PT OTM kepada PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kejahatan yang sistematis dan terstruktur dalam kasus korupsi ini.
Langkah Selanjutnya
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid belum berhasil ditahan karena lokasinya yang tidak jelas. Pihak Kejagung masih melakukan upaya untuk mengetahui keberadaannya dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penyidik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan lembaga internasional jika diperlukan. Dengan adanya peningkatan jumlah tersangka dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor energi nasional.
Dampak dari Kasus Ini
Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan pemerintah, karena melibatkan perusahaan strategis seperti Pertamina. Kerugian negara yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya tindakan korupsi yang terjadi dalam industri minyak dan gas bumi.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam sektor perekonomian vital. Kepatuhan terhadap hukum dan transparansi dalam bisnis harus menjadi prioritas utama agar tidak terulang lagi tindakan ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan lembaga hukum.