Pemerintah Siapkan Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Pemerintah sedang mempersiapkan perubahan besar dalam penyelenggaraan haji dan umrah dengan mengalihkan seluruh pengelolaan ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7). Ia menjelaskan bahwa desain pembentukan BP Haji dirancang agar seluruh proses penyelenggaraan haji dapat sepenuhnya dilakukan oleh badan tersebut.
“Kami sedang melakukan pembahasan usulan inisiatif DPR terkait RUU Haji,” ujarnya. Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR sebelum menyusun sikap resmi. “Kami belum menerima DIM dari teman-teman DPR, sehingga mungkin kami minta waktu,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini sebagai bahan perbaikan untuk tahun depan. “Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Penyelenggaraan haji tahun depan semoga jauh lebih baik dari sebelumnya,” tambah Prasetyo.
Transisi dari Kemenag ke BP Haji
Tahun 2025 atau 1446 Hijriah menjadi momen penting dalam transisi pengelolaan haji. Meskipun Kementerian Agama masih terlibat dalam pelaksanaan haji, mulai saat ini lembaga tersebut akan berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru yang dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto. Namun, untuk tahun 1447 H/2026, BP Haji diproyeksikan menjadi penanggung jawab utama penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 pernah menyampaikan bahwa haji 2025 merupakan tahun terakhir di bawah pengelolaan penuh Kemenag. Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran yang signifikan dalam struktur pengelolaan haji.
Revisi UU Haji Sebagai Dasar Hukum
Perpindahan ini juga memperkuat urgensi pembahasan RUU Haji yang merevisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi baru ini akan menjadi landasan hukum BP Haji sebagai satu-satunya otoritas haji dan umrah. Dengan adanya revisi undang-undang ini, diharapkan BP Haji dapat bekerja secara lebih efektif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Ambisi BP Haji Menjadi Kementerian
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan menyampaikan ambisi lembaganya untuk naik kelas menjadi kementerian haji dan umrah. “Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia pada 2026,” katanya dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta (19/2).
Irfan berharap transformasi ini dapat meningkatkan BP Haji dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, sesuai amanah Presiden Prabowo. Dengan perubahan struktural ini, diharapkan pelayanan haji dan umrah dapat lebih terarah dan berkualitas, serta mampu memenuhi harapan masyarakat Muslim Indonesia.